Ntvnews.id, Jakarta - PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp21,9 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar untuk tahun buku 2025. Selain pembagian dividen, rapat juga menyetujui pelaksanaan program pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal Rp4 triliun.
Direktur Utama Telkom Dian Siswarini mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kebutuhan investasi perusahaan di masa depan dan komitmen memberikan imbal hasil kepada pemegang saham.
“Dalam memperhitungkan pembayaran dividen, perseroan tentu mempertimbangkan berbagai aspek, utamanya keseimbangan antara pengembalian kepada pemegang saham dan kebutuhan investasi jangka panjang,” ujar Direktur Utama Telkom Dian Siswarini sebagaimana keterangan resmi di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Menurut Dian, meskipun sepanjang 2025 industri telekomunikasi menghadapi berbagai tantangan dan ketidakpastian, Telkom tetap mampu menjaga fundamental bisnisnya. Kondisi arus kas perusahaan juga dinilai semakin kuat sehingga memberikan keyakinan bagi pemegang saham untuk menyetujui pembagian dividen tersebut.
“Sehingga, keputusan pemegang saham atas persetujuan dividen hari ini mencerminkan kepercayaan terhadap transformasi dan arah pertumbuhan yang kami bangun,” ujar Dian.
Dari total dividen yang akan dibagikan, sebesar Rp17,8 triliun berasal dari laba bersih tahun buku 2025. Sementara sisanya sekitar Rp4,2 triliun bersumber dari laba ditahan pada periode sebelumnya.
Perseroan menjadwalkan pembayaran dividen paling lambat pada 10 Juli 2026. Adapun pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) tanggal 19 Juni 2026.
Selain menyetujui pembagian dividen, pemegang saham juga memberikan lampu hijau terhadap program buyback saham dengan nilai maksimum Rp4 triliun. Pelaksanaan pembelian kembali saham tersebut dapat dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa, baik secara bertahap maupun sekaligus.
Program buyback akan berlangsung selama 12 bulan sejak memperoleh persetujuan RUPST, yakni mulai 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027.
"Aksi korporasi ini dijalankan sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai pemegang saham sekaligus langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga saham perseroan di tengah dinamika pasar," ujar Dian.
Sepanjang 2025, Telkom mencatat sejumlah capaian kinerja keuangan. Pendapatan perusahaan mencapai Rp146,74 triliun dengan EBITDA sebesar Rp72,24 triliun dan laba bersih mencapai Rp17,81 triliun.
Perusahaan juga melakukan percepatan depresiasi sebagai bagian dari agenda total governance reset. Kebijakan tersebut berdampak pada penurunan laba bersih secara akuntansi, namun tidak memengaruhi arus kas karena bersifat non-cash.
Menurut Dian, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kekuatan operasional dan fundamental bisnis Telkom tetap terjaga meski terdapat tekanan terhadap laba bersih yang dilaporkan.
Ia menambahkan bahwa berbagai keputusan yang disetujui dalam RUPST mencerminkan komitmen perusahaan untuk terus memperkuat kinerja sekaligus menciptakan nilai tambah bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan.
“Tahun ini, kami melakukan percepatan dalam eksekusi strategi transformasi TLKM 30 secara disiplin dan terukur, serta memastikan setiap langkah yang diambil mampu berkontribusi dalam membangun ekosistem digital nasional yang semakin maju, inklusif, dan berdaya saing global,” ujar Dian.
Logo Telkom di Gedung PT Telkom Indonesia Tbk. (Telkom)