Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengusulkan agar 10 Agustus ditetapkan sebagai Hari Pasar Modal Indonesia.
Awalnya Friderica mengungkapkan bahwa pada tahun ini usia diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia genap 49 tahun.
"Kita memakai tonggak diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia di tahun 1977, sehingga hari ini adalah genap 49 tahun usia diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia," ucap Friderica dalam peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia yang digelar di Main Hall BEI, Jakarta, Senin 10 Agustus 2026.
Kemudian, ia menyampaikan usulan agar momentum tersebut tidak hanya diperingati sebagai hari diaktifkannya kembali pasar modal, tetapi juga ditetapkan sebagai Hari Pasar Modal Indonesia.
Baca juga: OJK Catat 89 Kasus Pasar Modal Masih Dalam Pemeriksaan
"Tadi ada masukan yang sangat bagus Pak Hasan, kenapa nggak hari ini disebut hari Pasar Modal Indonesia aja ya, Pak Juda ya tadi ya, boleh ya, hari Pasar Modal Indonesia," lanjutnya.
Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menyebut momentum ini semakin penting karena Pasar Modal Indonesia akan memasuki usia emas 50 tahun pada 2027.
Menurutnya perjalanan pasar modal nasional telah mencatatkan berbagai capaian dan berperan dalam pembangunan ekonomi Indonesia.
"Kita sebentar lagi akan memasuki usia emas 50 tahun tahun depan. Jadi tahun ini 49 tahun menuju tahun emas, tentu saja kita patut mengucapkan syukur atas begitu banyak capaian, prestasi yang sudah dihasilkan oleh pasar modal Indonesia," jelasnya.
Kiki menilai perkembangan pasar modal Indonesia sejalan dengan arah pembangunan nasional melalui Asta Cita pemerintah Prabowo Subianto.
"Kita melihat bagaimana perjalanan pasar modal Indonesia sudah sejalan dengan arah pembangunan nasional melalui Asta Cita pemerintah yang menempatkan pasar keuangan sebagai salah satu pilar penting dalam memperkuat pembiayaan pembangunan, memperluas kesempatan investasi masyarakat," bebernya.
Ia menambahkan, pengembangan produk investasi baru juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pasar modal, salah satunya melalui peluncuran Exchange Traded Fund (ETF) emas.
Baca jjuga: OJK Respons Rencana Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek
Dalam kesempatan tersebut, Kiki juga menyoroti kondisi ekonomi Indonesia di tengah dinamika geopolitik dan ketidakpastian ekonomi global. Ia mengatakan perekonomian nasional masih mampu tumbuh di atas 5 persen.
"Kita melihat di tengah dinamika yang luar biasa, tensi geopolitik di Timur Tengah, dan juga ketidakpastian global, ekonomi Indonesia masih tumbuh 5,29 persen di triwulan II tahun ini. Ini yang tentu saja patut kita syukuri, capaian kita bersama, ekonomi tetap bisa tumbuh di atas 5 persen," tandasnya.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengusulkan agar 10 Agustus ditetapkan sebagai Hari Pasar Modal Indonesia.