Setoran Kepabeanan dan Cukai Tembus Rp100,6 Triliun hingga April 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jun 2026, 14:55
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyampaikan penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai mencatatkan titik balik positif per April 2026.  Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyampaikan penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai mencatatkan titik balik positif per April 2026.

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menyampaikan penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai mencatatkan titik balik positif per April 2026. 

Total penerimaan mencapai Rp100,6 triliun berkontribusi sebesar 29,9 persen terhadap APBN atau tumbuh sebesar 0,6 persen (year on year) yang dipengaruhi oleh penerimaan bea masuk dan cukai.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa capaian kinerja penerimaan dan pengawasan ini tak terlepas dari peran serta para pemangku kepentingan dan masyarakat. 

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak terutama masyarakat atas kerja sama dalam mendukung kinerja APBN. Kinerja positif penerimaan dan pengawasan ini mempertegas komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan, serta melindungi masyarakat dan mengamankan perekonomian nasional,” ucap Budi dalam keterangan tertulis, Kamis 11 Juni 2026.

Baca juga: KPK Periksa Pengusaha Heri Black dan Sri Pangestuti dalam Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai

Penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp16,4 triliun atau tumbuh 6,4 persen (year on year) yang didorong oleh peningkatan bea masuk dari komoditas LPG dan kebutuhan proyek, sedangkan penerimaan bea keluar mengalami kontraksi sebesar 17,5 persen (year on year) atau senilai Rp9,3 triliun. 

Meskipun terkontraksi, penerimaan bea keluar mulai mengalami perbaikan sejalan dengan penguatan harga CPO di bulan Maret dan April 2026. 

Sementara itu, penerimaan cukai tumbuh sebesar 2,2 persen (year on year) atau senilai Rp74,8 triliun yang dipengaruhi oleh peningkatan produksi rokok pada triwulan I.

Selain berperan sebagai penjaga penerimaan negara, Bea Cukai juga berperan dalam melindungi masyarakat dan mengamankan perekonomian nasional dari barang ilegal dan penyelundupan. 

Baca juga: Respons Raffi Ahmad Usai Namanya Muncul di Sidang Bea Cukai Blueray Cargo

Sampai dengan April 2026, Bea Cukai telah melakukan penindakan rokok ilegal sebanyak 5.451 kali dengan hasil penindakan sebanyak 684 juta batang rokok ilegal. 

Selain itu, Bea Cukai juga telah melakukan penindakan narkotika sebanyak 522 kali dengan hasil penindakan mencapai 3,31 ton narkotika.

x|close