Purbaya Tarik Bertahap Dana SAL Rp300 Triliun dari Himbara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Jun 2026, 18:49
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gedung Kementerian Keuangan Gedung Kementerian Keuangan

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya ditempatkan di sejumlah Himbara mulai dikembalikan kepada pemerintah.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan proses pengembalian dana tersebut telah berjalan dan dilakukan secara bertahap.

"Secara bertahap, iya," ujar Astera dikutip, Kamis 25 Juni 2026.

Adapun pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan dana SAL sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke sektor perbankan sejak September 2025. 

Baca juga: Purbaya Sidak Perusahaan Baja China di Pulogadung, Cek Dugaan Pengemplangan Pajak

Baca juga: Purbaya Restui PPN DTP Jaga Harga Rusun Subsidi Tetap Terjangkau

Kebijakan tersebut dilakukan untuk mendukung likuiditas perbankan nasional.

Dana itu ditempatkan pada lima bank nasional, yakni Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dalam perkembangannya, nilai penempatan dana SAL tersebut bertambah sebesar Rp100 triliun sehingga total dana yang ditempatkan mencapai Rp300 triliun.

x|close