A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Pemerintah Gelar Puncak Hari Koperasi Nasional Ke-79 di Indonesia Arena pada 12 Juli - Ntvnews.id

Pemerintah Gelar Puncak Hari Koperasi Nasional Ke-79 di Indonesia Arena pada 12 Juli

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jul 2026, 23:02
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Koperasi Ferry Juliantono (tengah) memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kantor Kemenkop Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026. Menteri Koperasi Ferry Juliantono (tengah) memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kantor Kemenkop Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah akan menggelar puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) Ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Minggu, 12 Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kampanye untuk menghidupkan kembali peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan sekaligus badan usaha yang modern.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan rangkaian peringatan Hari Koperasi tahun ini dibuat lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dengan berbagai agenda yang berlangsung sepanjang Juli.

“Kami bersama Gerakan Koperasi dan Dewan Koperasi Indonesia menetapkan Juli ini sebagai Bulan Koperasi," ujar Ferry dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.

Ia menjelaskan, puncak peringatan Harkopnas pada Minggu, 12 Juli 2026 akan mengusung tema "Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya".

Baca JugaPemerintah Gelar Imlek Festival, Satukan Keberagaman Lewat Budaya

Menurut Ferry, penyelenggaraan Hari Koperasi tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengingatkan masyarakat mengenai makna Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan koperasi sebagai salah satu fondasi pembangunan ekonomi nasional.

"Kita mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat Indonesia tentang perlu dan pentingnya Pasal 33 UUD 1945 bisa diterima dan dihidupkan kembali makna serta pentingnya ideologi yang terkandung di dalamnya," katanya.

Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto terus mendorong agar koperasi menjadi garda terdepan dalam menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945.

Selain acara utama di Indonesia Arena, pemerintah bersama Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) juga telah menyiapkan sejumlah kegiatan selama Bulan Koperasi di berbagai daerah. Agenda tersebut meliputi jalan sehat dan pameran produk koperasi saat Car Free Day di Jalan Rasuna Said pada 19 Juli, serta peresmian renovasi Gedung Kongres Koperasi Pertama di Tasikmalaya pada 24 Juli.

Baca JugaPemerintah Gelar Diskusi Publik, Serap Aspirasi Ojol

Ferry menilai kampanye tersebut juga bertujuan mengubah pandangan masyarakat yang masih menganggap koperasi sebagai badan usaha yang tertinggal oleh perkembangan zaman.

Menurutnya, koperasi saat ini mampu berkembang menjadi badan usaha yang modern, profesional, sekaligus berperan sebagai instrumen pemerataan dan keadilan ekonomi.

"Kita juga punya keinginan untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa koperasi sekarang bisa menjadi badan usaha yang modern, profesional, dan kemudian juga bisa menjadi instrumen keadilan yang diperlukan bagi masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi berharap Hari Koperasi Nasional Ke-79 dapat menjadi momentum kebangkitan gerakan koperasi di Indonesia setelah dalam beberapa dekade terakhir dinilai kurang memperoleh perhatian.

Ia menilai koperasi merupakan implementasi nyata dari Pasal 33 UUD 1945 dan telah berkembang menjadi salah satu model ekonomi di berbagai negara maju.

"Kami berharap peringatan ini menjadi titik untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat bahwa gerakan koperasi adalah implementasi pelaksanaan UUD 1945, khususnya Pasal 33," kata Bambang.

Bambang juga berharap peringatan Hari Koperasi tahun ini mampu menarik minat generasi muda untuk menjadikan koperasi sebagai salah satu pilihan dalam membangun usaha produktif.

(Sumber: Antara)

x|close