Purbaya: Keputusan S&P Pertegas Kredibilitas Kebijakan Ekonomi Indonesia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Jul 2026, 20:12
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's Global Ratings (S&P) kembali mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa keputusan S&P merupakan pengakuan atas konsistensi Pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus melanjutkan agenda reformasi struktural.

"Keputusan S&P mempertahankan peringkat Indonesia pada level investment grade dengan outlook stabil menunjukkan bahwa arah kebijakan ekonomi nasional terjaga kredibel," ucap Purbaya, Senin 13 Juli 2026.

"Pemerintah akan terus menjaga disiplin fiskal, memperkuat basis penerimaan negara, meningkatkan kualitas belanja, serta memastikan pembiayaan dikelola secara prudent, efisien, dan berkelanjutan." lanjutnya.

Baca juga: Purbaya: Bea Cukai dan Pajak yang Bersih Jadi Kunci Daya Saing Indonesia

S&P menilai Indonesia memiliki prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, didukung oleh kebijakan makroekonomi yang prudent, stabilitas politik dan kelembagaan, serta beban utang pemerintah yang relatif rendah dibandingkan negara-negara dengan peringkat yang setara.

Lembaga pemeringkat tersebut memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tetap berada di kisaran 5 persen untuk 2-3 tahun kedepan, dengan pertumbuhan tahun 2026 diproyeksikan mencapai sekitar 5,1 persen. 

Bahkan pada triwulan I-2026, ekonomi Indonesia telah tumbuh 5,6 persen (year-on-year), mencerminkan kuatnya permintaan domestik dan meningkatnya aktivitas investasi. Sejalan dengan itu, pendapatan per kapita Indonesia juga diperkirakan meningkat hingga sekitar USD5.200 pada tahun ini.

S&P memberikan penilaian positif terhadap komitmen Pemerintah menjaga defisit APBN tetap berada di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. 

Komitmen tersebut dipandang sebagai policy anchor yang memperkuat kredibilitas kebijakan fiskal Indonesia.

Baca juga: Menkeu Purbaya: Perekonomian Indonesia Tetap Kuat dan Tidak Sedang Menuju Krisis

S&P juga mencatat pemulihan penerimaan negara yang semakin kuat. Pendapatan negara pada 6 bulan pertama tahun 2026 tumbuh sekitar 21 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, didukung oleh penguatan administrasi perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta optimalisasi penerimaan negara bukan pajak, khususnya dari sektor sumber daya alam.

Ke depan, Pemerintah akan terus memperkuat kualitas APBN melalui penguatan penerimaan perpajakan dan PNBP; peningkatan kepatuhan dan digitalisasi administrasi perpajakan; optimalisasi penerimaan dari sektor mineral dan sumber daya alam; peningkatan efektivitas serta ketepatan sasaran belanja negara; pengelolaan pembiayaan yang efisien serta pengendalian risiko utang.

x|close