Ntvnews.id, Jakarta - Keputusan lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P) Global Ratings yang kembali mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil dinilai menjadi sinyal bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih dipercaya oleh pasar global.
Di tengah ketidakpastian ekonomi dunia, penilaian tersebut sekaligus mencerminkan prospek ekonomi nasional yang tetap positif.
Sejumlah pakar menilai afirmasi tersebut bukan hanya mempertahankan status investment grade, tetapi juga menunjukkan bahwa Indonesia dinilai mampu menjaga stabilitas makroekonomi dan disiplin fiskal di tengah berbagai tantangan global.
Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia, David Sutyanto, mengatakan keputusan S&P memberikan pesan yang jelas bahwa kepercayaan terhadap ekonomi Indonesia masih terjaga meski menghadapi tekanan fiskal, volatilitas nilai tukar, dan dinamika ekonomi global.
"Afirmasi rating Indonesia oleh S&P Global Ratings menjadi sinyal penting bagi perekonomian dan pasar modal Indonesia. Di tengah tekanan fiskal, volatilitas nilai tukar, dan dinamika global yang tidak ringan, keputusan ini menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap ekonomi Indonesia masih terjaga," ujar David, Senin, 13 Juli 2026.
Baca Juga: Purbaya: Keputusan S&P Pertegas Kredibilitas Kebijakan Ekonomi Indonesia
Menurutnya, S&P melihat prospek stabil Indonesia ditopang oleh ekspektasi pemulihan penerimaan negara, perbaikan ekspor seiring membaiknya harga komoditas, serta komitmen pemerintah menjaga defisit fiskal di bawah 3 persen dari PDB.
Kondisi tersebut membuat pasar global masih memberikan ruang kepercayaan kepada Indonesia selama arah kebijakan fiskal tetap terukur dan dapat diprediksi.
David menilai keputusan S&P juga menjadi sentimen positif bagi pasar modal karena membantu menjaga persepsi risiko Indonesia di mata investor internasional.
Namun, ia mengingatkan bahwa kepercayaan tersebut harus terus dijaga melalui komunikasi kebijakan yang jelas, disiplin fiskal yang kredibel, serta konsistensi pelaksanaan kebijakan.
"Indonesia masih dipercaya, tetapi kepercayaan itu harus terus dibuktikan. Pasar modal masih memiliki prospek, tetapi prospek itu harus diperkuat dengan kepastian kebijakan dan kualitas komunikasi yang lebih baik," katanya.
Baca Juga: Danantara Umumkan 8 Mitra Terpilih untuk PSEL Tahap Kedua
Senada dengan itu, Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi menilai laporan S&P juga menunjukkan adanya keyakinan terhadap berbagai reformasi yang tengah dilakukan pemerintah untuk memperkuat fondasi fiskal, termasuk melalui pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Menurut Fithra, S&P melihat DSI berpotensi menjadi sumber baru penerimaan negara sekaligus memperkuat ketahanan fiskal dan sektor eksternal melalui pengelolaan ekspor komoditas yang lebih baik.
"DSI tidak semestinya dipandang semata-mata sebagai mekanisme konsolidasi ekspor, melainkan juga sebagai mesin penggerak penerimaan negara (revenue engine) yang berpotensi memperluas basis fiskal tanpa harus bergantung sepenuhnya pada kenaikan tarif pajak maupun penambahan utang publik," ujar Fithra.
Ia menjelaskan, apabila diterapkan secara transparan, akuntabel, dan efisien, DSI dapat meningkatkan penerimaan negara bukan pajak, memperkuat cadangan devisa, meningkatkan ketahanan sektor eksternal, serta memberikan ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai program pembangunan.
Meski demikian, Fithra menegaskan keberhasilan kebijakan tersebut pada akhirnya akan ditentukan oleh implementasi di lapangan.
Baca juga: Danantara Garap Proyek Hilirisasi Aluminium, Tembaga, Energi hingga Pangan
Karena itu, tata kelola yang kuat, transparansi operasional, akuntabilitas kelembagaan, serta koordinasi dengan pelaku usaha menjadi faktor penting agar DSI mampu memperkuat fundamental kelayakan kredit Indonesia.
Fakta Ekonomi Indonesia yang Diapresiasi S&P
Dalam laporannya, S&P menilai sejumlah indikator ekonomi Indonesia masih menunjukkan kinerja yang kuat dan menjadi dasar dipertahankannya outlook stabil.
S&P memproyeksikan ekonomi Indonesia akan tumbuh sekitar 5 persen per tahun dalam dua hingga tiga tahun mendatang, dengan pertumbuhan riil diperkirakan mencapai 5,1 persen pada 2026 dan rata-rata 4,9 persen pada periode 2026–2029.
Pertumbuhan ekonomi pada triwulan I-2026 yang mencapai 5,6 persen secara tahunan dinilai menjadi katalis positif, didorong oleh belanja pemerintah dan percepatan realisasi anggaran.
Baca Juga: Bersama Danantara, PNM Perluas Pelayanan Hingga 516 Jaringan di Wilayah 3T
Di sisi fiskal, komitmen pemerintah menjaga defisit anggaran tetap di bawah 3 persen PDB dinilai menjadi jangkar utama stabilitas ekonomi.
S&P juga mencatat penerimaan negara tumbuh 19 persen dalam lima bulan pertama 2026, didorong oleh membaiknya administrasi perpajakan, peningkatan penerimaan PPN, serta kenaikan royalti dan dividen dari sektor sumber daya alam.
S&P turut memberikan perhatian terhadap reformasi tata kelola sektor sumber daya alam, termasuk pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia dan penguatan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), yang dinilai berpotensi meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperkuat posisi eksternal Indonesia.
Selain itu, independensi Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter serta kondisi sistem keuangan yang tetap sehat juga menjadi faktor pendukung penilaian positif tersebut.
Baca Juga: Rosan: Kunjungan Tony Blair ke Danantara Perkuat Kepercayaan Investor Global
Menurut S&P, inflasi tetap terkendali, fleksibilitas nilai tukar memberikan ruang penyesuaian terhadap tekanan eksternal, sementara risiko sektor perbankan terhadap pemerintah masih berada pada level yang terjaga.
Dengan berbagai indikator tersebut, keputusan S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia dipandang menjadi pengakuan bahwa fundamental ekonomi nasional masih kuat dan prospek pertumbuhan tetap positif, sekaligus memperkuat kepercayaan investor global terhadap arah kebijakan ekonomi Indonesia.
Kepala Bakom RI Muhammad Qodari. (Bakom)