Pemerintah Finalisasi Pembentukan Otoritas Pelindungan Data Pribadi yang Bekerja Independen

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jul 2026, 21:00
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menghadiri US-ASEAN Business Council Dinner Dialogue di Jakarta Pusat pada Selasa, 21 Juli 2026. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menghadiri US-ASEAN Business Council Dinner Dialogue di Jakarta Pusat pada Selasa, 21 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah tengah menyelesaikan pembentukan otoritas pelindungan data pribadi yang nantinya akan menjalankan tugas secara independen.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan lembaga tersebut dirancang tidak berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), meski pelaporannya tetap melalui kementerian kepada Presiden.

"Badan pelindungan data pribadi ini akan bekerja secara independen dengan seluruh strukturnya, tetapi semua laporannya ditujukan kepada presiden melalui Kementerian Komdigi," katanya dalam keterangannya, Rabu, 22 Juli 2026.

Nezar menjelaskan pembentukan otoritas pelindungan data pribadi menjadi bagian dari tahap akhir penyusunan Peraturan Presiden tentang Pelindungan Data Pribadi. Pemerintah menargetkan aturan tersebut dapat selesai dalam waktu sekitar dua bulan.

Baca JugaWamenkomdigi Nezar Patria Dorong Tata Kelola Platform Digital yang Transparan dan Akuntabel

Selain aturan pelindungan data pribadi, pemerintah juga sedang merampungkan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan AI Nasional.

Kedua regulasi tersebut disiapkan sebagai dasar tata kelola kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia.

"Fondasi tata kelola AI bertumpu pada dua aspek utama, yaitu etika AI dan pelindungan data pribadi," kata Nezar.

"Karena itu, penyusunan kedua peraturan presiden tersebut berjalan bersamaan agar Indonesia memiliki kerangka regulasi yang mampu mendorong inovasi sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat," tambahnya.

Baca JugaWamen Nezar Patria Sebut Literasi Digital Perlu Beradaptasi dengan Perkembangan AI

Nezar mengatakan pemerintah ingin menghadirkan aturan AI yang dapat mengikuti perkembangan teknologi tanpa membatasi ruang inovasi.

Melalui Peta Jalan AI Nasional, pemerintah membuka peluang bagi pengembangan teknologi AI di Indonesia sekaligus memberikan arah yang jelas bagi penggunaannya.

"Kami membuka semua inisiatif dan inovasi AI yang akan dikembangkan di Indonesia. Peta Jalan AI Nasional disusun untuk mendukung inovasi tersebut, bukan membatasinya," ujar Nezar.

Ia menjelaskan pemerintah akan menggunakan pendekatan berbasis risiko dalam mengatur pemanfaatan AI. Setiap produk AI nantinya akan dikelompokkan berdasarkan tingkat risikonya, mulai dari rendah, menengah, hingga tinggi.

"Fokus kami adalah mitigasi risiko AI. Produk AI yang memiliki risiko tinggi tentu akan diatur lebih komprehensif dibandingkan produk dengan risiko rendah," katanya.

"Dengan demikian, inovasi dapat terus berkembang tanpa mengabaikan aspek keamanan, etika, dan perlindungan masyarakat," lanjut Nezar.

Selain menyiapkan regulasi, pemerintah juga memperkuat ekosistem AI nasional melalui pembangunan infrastruktur digital, pengembangan pusat data, peningkatan kapasitas komputasi, serta penguatan talenta digital.

"Kombinasi antara regulasi yang adaptif, pelindungan data pribadi yang kuat, dan dukungan terhadap inovasi akan menjadi modal penting bagi Indonesia dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi digital dan memperkuat daya saing di tingkat global," demikian Nezar Patria.

(Sumber: Antara)

x|close