Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan program SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan untuk mempercepat proses perizinan dan sertifikasi bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di sektor pangan olahan.
Program tersebut diresmikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama Kepala BPOM Taruna Ikrar di Kantor BPOM, Jakarta, Senin, 27 Juli 2026. Program ini bertujuan memperkuat daya saing UMK serta membuka akses pasar bagi produk yang aman, berkualitas, dan sesuai standar.
"Menindaklanjuti arahan Presiden untuk melayani dan mendorong tumbuh kembang UMKM Tanah Air secara optimal, kami berkolaborasi memberikan kemudahan fasilitas perizinan dan sertifikasi BPOM bagi UMK olahan pangan," ujar Maman dalam keterangan pers Kementerian UMKM.
Maman menjelaskan percepatan proses perizinan menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus membantu pelaku UMKM meningkatkan daya saing produknya.
Baca Juga: Menkop Ajak UMKM Bergabung dengan Koperasi agar Dapat Akses Pendampingan dan Pembiayaan
Berdasarkan Basis Data Tunggal Kementerian UMKM, terdapat lebih dari enam juta UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman pada 2025. Menurut Maman, jumlah tersebut perlu didukung dengan kemudahan akses legalitas agar produk UMKM semakin dipercaya dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
Sementara itu, data BPOM mencatat terdapat sekitar 4,2 juta UMK yang bergerak di sektor pangan olahan. Namun, baru sekitar 1,6 juta pelaku usaha yang telah memiliki sertifikasi BPOM.
Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya peluang besar untuk memperluas akses legalitas bagi UMK pangan olahan.
Melalui program SAPA SEMESTA, pemerintah menargetkan proses pendampingan hingga penerbitan Nomor Izin Edar (NIE) BPOM dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.
Baca Juga: OJK Optimistis Kredit UMKM Tumbuh Positif hingga Akhir 2026
Program ini dijalankan melalui kerja sama antara BPOM, Kementerian UMKM, perguruan tinggi, serta Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi).
"Kami dorong percepatan izin edar dari BPOM agar pelayanan kepada UMKM semakin maksimal. Pemberian izin edar harus dipercepat tanpa mengurangi kualitas maupun standar perizinan," kata Maman.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan SAPA SEMESTA dibuat untuk membantu UMK mendapatkan layanan perizinan, pendampingan pengembangan produk, serta edukasi agar produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan dan mutu.
Program tersebut juga diintegrasikan dengan aplikasi SAPA UMKM milik Kementerian UMKM. Dengan integrasi itu, layanan BPOM diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha melalui penerbitan izin edar, edukasi, dan pendampingan.
Taruna menegaskan percepatan layanan perizinan tidak akan mengurangi standar pengawasan BPOM. Setiap produk pangan olahan tetap wajib memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat untuk melindungi konsumen serta meningkatkan kepercayaan terhadap produk UMKM.
Dalam tahap awal pelaksanaan SAPA SEMESTA, Menteri UMKM bersama Kepala BPOM menyerahkan secara simbolis Nomor Izin Edar (NIE) kepada pelaku UMK pangan olahan binaan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM.
Dari 441 UMK yang mendapatkan pendampingan di berbagai daerah, sebanyak 182 UMK telah berhasil memperoleh NIE BPOM. Legalitas tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produk.
Pada kesempatan yang sama, Kementerian UMKM dan BPOM juga menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemberdayaan UMKM di Bidang Obat Bahan Alam, Kosmetik, dan Pangan Olahan sebagai dasar penguatan kerja sama kedua lembaga.
(Sumber: Antara)
Menteri UMUsaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyerahkan secara simbolis Nomor Izin Edar (NIE) kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) pangan olahan dalam peluncuran SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026. (Antara)