Ntvnews.id, Jakarta -Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang undang-undangnya telah disahkan DPR diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat perekonomian nasional. Melalui berbagai insentif yang ditawarkan, PFII diproyeksikan mampu menarik lebih banyak investasi asing, meningkatkan daya saing Indonesia, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
(Sumber Antara)
PPFI tarik investasi perkuat ekonomi (antara)