Ntvnews.id, Jakarta -Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan koperasi merupakan bentuk badan usaha yang paling sesuai untuk dikembangkan di Indonesia karena sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto pun berkomitmen mengembalikan arah perekonomian nasional kepada ekonomi konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Saat menyampaikan kuliah umum di Universitas HKBP Nommensen Medan, Rabu (29/7), Ferry mengatakan Pasal 33 UUD 1945 secara tegas menyebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
"Hal itu sesuai dengan apa yang disebutkan Pasal 33 UUD 1945 yang menyebutkan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan," katanya.
Ia menjelaskan, dalam tatanan ekonomi baru yang diusung pemerintah, koperasi diposisikan sebagai pilar sekaligus agensi utama dalam pembangunan ekonomi rakyat. Transformasi tersebut, lanjutnya, diinisiasi langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Presiden ingin menetapkan garis ideologi ekonomi negara, langsung mengimplementasikan transformasi ekonomi, serta meletakkan dasar-dasar ekonomi sesuai dengan ekonomi konstitusi dan Pancasila," katanya.
Ferry mengungkapkan, sejak dipercaya menjabat Menteri Koperasi, dirinya mendapat tugas untuk mempercepat kemajuan koperasi agar mampu mengejar ketertinggalan dibandingkan badan usaha swasta maupun badan usaha milik negara, baik dari sisi aset, volume usaha, maupun kegiatan usaha.
"Koperasi kita ketinggalan jauh. Untuk itu Kami di Kementerian Koperasi langsung gerak cepat," katanya.
Sebagai langkah awal, Kementerian Koperasi melakukan rebranding agar koperasi kembali dikenal masyarakat, terutama generasi muda dan kalangan milenial.
Baca juga:Menteri Koperasi Targetkan Pengesahan RUU Perkoperasian pada Tahun Ini
Selanjutnya, pemerintah membenahi tata kelola koperasi dengan tidak hanya memperkuat aspek kelembagaan, tetapi juga mendorong pengembangan usahanya.
Selain itu, digitalisasi juga menjadi salah satu fokus utama. Menurut Ferry, pembaruan sistem informasi diperlukan agar data koperasi tidak lagi bersifat statis sehingga memudahkan pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pendampingan.
"Yang ketiga, kita langsung gerak cepat untuk digitalisasi. Karena informasi yang ada di Kementerian Koperasi sebelumnya masih bersifat sangat statis. Kita ubah informasinya menjadi dinamis, supaya kami bisa melakukan kontrol pembinaan dan juga pendampingan terhadap koperasi-koperasi yang ada," katanya.
Sebelumnya, pemerintah juga menegaskan penguatan koperasi akan dilakukan melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program tersebut diharapkan menjadi instrumen utama dalam memperkuat perekonomian desa.
Baca juga:PNM Bekali Keterampilan Bernilai Ekonomi untuk Penyandang Disabilitas
Pada puncak peringatan Hari Koperasi Nasional 2026, 12 Juli lalu, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa KDKMP akan diarahkan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa sekaligus penyalur utama berbagai subsidi pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Presiden juga menyoroti masih terbatasnya akses pembiayaan yang dihadapi masyarakat desa, terutama petani. Kondisi tersebut membuat mereka kerap bergantung pada pinjaman rentenir untuk memenuhi kebutuhan selama masa tanam. Karena itu, pemerintah menargetkan setiap desa memiliki koperasi yang menyediakan layanan simpan pinjam dengan bunga rendah.
Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simpkopdes) per 14 Juli 2026, sebanyak 83.382 koperasi telah terbentuk, meski belum seluruhnya memiliki bangunan fisik.
Dari jumlah tersebut, terdapat 38.054 usulan lahan untuk pembangunan fisik koperasi. Sebanyak 35.867 usulan telah terverifikasi, 19.296 koperasi masih dalam tahap pembangunan, dan 16.091 koperasi telah menyelesaikan pembangunan fisik hingga 100 persen.
Baca juga:Prabowo Bakal Saksikan Akad Massal 62.000 KPR FLPP di Batang Hari Ini, Perluas Akses Rumah bagi MBR
(Sumber:Antara)
Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat menyampaikan kuliah umum di Universitas HKBP Nommensen Medan (Antara)