Bea Cukai Pangkalan Bun Kawal Ekspor Sawit, Penerimaan Bea Keluar Capai Rp882 Miliar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Jul 2026, 20:13
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mendukung ekspor produk sawit Indonesia, salah satunya melalui pemberian fasilitas kawasan berikat dan pelayanan kepabeanan yang efektif. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mendukung ekspor produk sawit Indonesia, salah satunya melalui pemberian fasilitas kawasan berikat dan pelayanan kepabeanan yang efektif. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Kalimantan Tengah - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mendukung ekspor produk sawit Indonesia, salah satunya melalui pemberian fasilitas kawasan berikat dan pelayanan kepabeanan yang efektif.

Fasilitas tersebut memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di sektor sawit untuk meningkatkan efisiensi produksi, memperlancar kegiatan ekspor, serta meningkatkan nilai tambah produk sawit Indonesia di pasar global.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel), Muhtadi, mengatakan bahwa kawasan berikat merupakan salah satu instrumen strategis pemerintah dalam mendukung industri berorientasi ekspor sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional.

"Bea Cukai berkomitmen untuk terus mendukung industri dalam negeri, termasuk industri kelapa sawit dan produk turunannya, agar dapat terus berkembang, meningkatkan nilai tambah, serta mampu melakukan ekspor dan bersaing di pasar global," ucap Muhtadi, Kamis 30 Juli 2026.

Baca juga: Bea Cukai dan BAIS TNI Sita 19 Ribu Botol Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 M

"Dukungan ini kami lakukan melalui pemberian fasilitas dan pelayanan kepabeanan yang efektif, dengan tetap mengedepankan fungsi pengawasan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku," sambungnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kawasan berikat merupakan fasilitas kepabeanan yang diberikan pemerintah untuk mendukung kegiatan industri berorientasi ekspor melalui berbagai kemudahan fiskal dan prosedural.

Fasilitas tersebut meliputi penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta tidak dipungutnya pajak dalam rangka impor, yang dipadukan dengan kemudahan arus barang dan penyederhanaan perizinan.

Melalui fasilitas ini, Bea Cukai menjalankan peran sebagai trade facilitator dan industrial assistance, sekaligus memastikan pemanfaatannya dilakukan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di wilayah pengawasan Kanwil Bea Cukai Kalbagsel, salah satu perusahaan yang memanfaatkan fasilitas kawasan berikat adalah PT Citra Borneo Utama Tbk.

Perusahaan yang berlokasi di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, ini bergerak di bidang pengolahan dan ekspor produk kelapa sawit beserta turunannya. Sejak ditetapkan sebagai kawasan berikat pada 2018, PT Citra Borneo Utama Tbk. terus mengembangkan produk hilir sawit, termasuk minyak goreng bermerek Minyakita dan Hanau, sebagai bagian dari penguatan hilirisasi industri nasional.

Baca juga: Eks Pejabat Bea Cukai Budiman Prasojo Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,6 Miliar

Bagi PT Citra Borneo Utama Tbk., fasilitas kawasan berikat memberikan dampak nyata terhadap kinerja perusahaan. Tercatat sepanjang Januari hingga Juni 2026, perusahaan telah membukukan nilai ekspor lebih dari Rp3,03 triliun dan menyerap 260 tenaga kerja.

Selain itu, fasilitas ini juga meningkatkan efisiensi biaya operasional sekitar 9,91 persen serta mendukung pengembangan industri hilir sawit yang memberikan nilai tambah lebih besar bagi perekonomian nasional.

Dukungan Bea Cukai juga diwujudkan melalui pelayanan dan pengawasan terhadap setiap kegiatan ekspor. Bea Cukai Pangkalan Bun memastikan seluruh proses ekspor berjalan sesuai ketentuan kepabeanan, mulai dari pemenuhan kewajiban pabean hingga pengawasan terhadap barang yang akan diekspor.

Hingga Juli 2026, Bea Cukai Pangkalan Bun telah melayani 157 dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dengan total bea keluar sebesar Rp882 miliar dan dana sawit yang tercatat mencapai Rp861 miliar.

Capaian ini mencerminkan besarnya kontribusi ekspor komoditas sawit terhadap perdagangan internasional sekaligus penerimaan negara.

"Industri kelapa sawit dan turunannya memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Karena itu, Bea Cukai akan terus membangun sinergi dengan pelaku usaha melalui pelayanan kepabeanan yang profesional dan pengawasan yang optimal, sehingga mampu mendukung kelancaran kegiatan usaha sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha," tambah Muhtadi.

x|close