Menkeu Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tambahan Dana untuk Ratusan Pemda yang Alami Tekanan Fiskal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Agu 2026, 10:15
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan Purbaya Yudho Sadewa Menteri Keuangan Purbaya Yudho Sadewa (NTVnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana penambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi sekitar 490 pemerintah daerah (pemda) yang menghadapi keterbatasan anggaran setelah penyesuaian transfer dari pemerintah pusat.

Menurut Purbaya, kebutuhan tambahan anggaran untuk daerah-daerah tersebut sebenarnya telah mulai dihitung. Namun, pemerintah belum dapat mengungkapkan besaran maupun mekanisme penyalurannya karena masih menunggu persetujuan Presiden.

"Sudah kita hitung kebutuhannya berapa kira-kira, menunggu arahan Bapak Presiden. Belum detail, belum bisa diumumkan. Tunggu petunjuk Bapak Presiden dulu," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026.

Ia meyakini tambahan anggaran yang sedang dihitung akan cukup membantu daerah-daerah yang mengalami tekanan fiskal. Meski demikian, pembahasannya masih harus diselesaikan sebelum pemerintah menetapkan keputusan akhir.

"Jumlahnya hitungannya seharusnya cukup lah buat daerah-daerah, tapi saya tunggu petunjuk Presiden," ujarnya.

Purbaya mengungkapkan, berdasarkan pemetaan awal, sekitar 490 pemerintah daerah diperkirakan berpotensi memperoleh tambahan dana dari pemerintah pusat. Namun, angka tersebut masih bersifat sementara karena proses pembahasan masih berlangsung.

"Ya sekitar segitu lah (490 pemda). Ini masih harus didiskusikan dulu, baru dihitung atas kertas corat-coretan. Nanti saya menghadap Bapak Presiden, kalau beliau setuju, ya kita umumin. Kalau enggak ya ini kan keputusan Bapak Presiden semua, jadi saya menunggu petunjuk Bapak Presiden," katanya.

Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Utamakan Efisiensi Anggaran Sebelum Ajukan Tambahan Dana ke Pusat

Sebelumnya, Kementerian Keuangan melakukan pemantauan terhadap kondisi fiskal seluruh pemerintah daerah setelah penyesuaian kebijakan transfer ke daerah. Dari hasil evaluasi sementara, ratusan daerah diperkirakan membutuhkan tambahan dukungan anggaran agar tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar penyelenggaraan pemerintahan.

Purbaya menjelaskan, sejumlah pemerintah daerah diperkirakan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan belanja, termasuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pembiayaan operasional minimal pemerintahan. Atas dasar itu, Kementerian Keuangan mulai menghitung kebutuhan tambahan dana bagi daerah-daerah yang terdampak.

Meski demikian, pemerintah belum menetapkan mekanisme penyaluran tambahan anggaran tersebut. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya menegaskan bahwa opsi penambahan anggaran hanya akan ditempuh sebagai langkah terakhir setelah pemerintah daerah terlebih dahulu melakukan efisiensi belanja, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), serta memanfaatkan dana bagi hasil (DBH) yang masih menjadi hak masing-masing.

Menurut Tito, pemerintah tidak ingin langsung mengalokasikan tambahan dana tanpa memastikan setiap daerah telah memaksimalkan kapasitas fiskal yang dimiliki.

Evaluasi Kementerian Dalam Negeri juga menunjukkan masih terdapat sejumlah daerah yang dapat mengatasi keterbatasan anggaran melalui efisiensi belanja operasional maupun biaya pemeliharaan. Sementara itu, daerah lainnya didorong meningkatkan PAD serta mempercepat pemanfaatan DBH.

Di sisi lain, Tito memastikan pemerintah tidak memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menunda pembayaran gaji ASN ataupun merumahkan pegawai akibat keterbatasan anggaran.

Ia menambahkan, proses rekonsiliasi data antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan masih berlangsung guna memastikan daerah yang benar-benar membutuhkan tambahan dukungan fiskal dari pemerintah pusat.

HIGHLIGHT

x|close