Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sangat bergantung pada integritas serta kepercayaan masyarakat. Program tersebut merupakan salah satu agenda strategis yang tengah dijalankan pemerintah.
Saat membuka sosialisasi antikorupsi di lingkungan Kementerian Koperasi (Kemenkop) di Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026, Ferry mengajak seluruh jajaran Kemenkop untuk terus menjaga integritas dengan menghindari segala bentuk praktik korupsi. Langkah tersebut dinilai penting demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ferry menjelaskan, komitmen tersebut semakin krusial karena Kementerian Koperasi kini tidak hanya membina lebih dari 130 ribu koperasi yang telah berdiri, tetapi juga sedang menyiapkan sekitar 35 ribu KDKMP yang ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus 2026.
"Mandat dan tanggung jawab sebesar ini hanya bisa dijalankan dengan modal kepercayaan publik," kata Ferry dikutip dari keterangan pers, Senin, 3 Agustus 2026.
Ia menambahkan, kepercayaan masyarakat merupakan aset paling berharga bagi Kementerian Koperasi. Karena itu, seluruh pegawai diminta menjaga integritas dalam melaksanakan setiap program pemerintah, khususnya KDKMP, agar kepercayaan publik tetap terpelihara.
Baca Juga: Targetkan Turis Asing, Menkop Siap Bawa Festival Bunga dan Buah Karo ke Tingkat Global
Selain itu, Ferry menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan wewenang maupun berbagai bentuk penyelewengan yang terjadi di lingkungan Kementerian Koperasi.
"Setiap dana APBN yang keluar dalam setiap program yang dijalankan harus bisa dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pegawai agar mampu mengenali, mencegah, serta mengelola potensi penyimpangan, termasuk menghindari benturan kepentingan saat menjalankan tugas.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Menurutnya, penguatan pendidikan serta langkah-langkah pencegahan juga memiliki peran penting.
Baca Juga: Menkop Sebut Minat Generasi Muda terhadap Koperasi Terus Meningkat
Ia menjelaskan bahwa pendidikan antikorupsi diarahkan untuk membangun integritas sekaligus menumbuhkan komitmen agar masyarakat menjauhi segala bentuk praktik korupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, berdasarkan data Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) yang diakses pada Jumat, 31 Juli 2026, tercatat sebanyak 83.382 KDKMP telah terbentuk di berbagai wilayah Indonesia. Namun, tidak seluruhnya telah memiliki gerai, gudang, maupun fasilitas pendukung lainnya.
Data tersebut juga menunjukkan bahwa dari 35.855 lahan yang sudah terverifikasi untuk pembangunan koperasi, sebanyak 18.935 koperasi telah menyelesaikan pembangunan fisik secara penuh. Adapun 16.436 koperasi lainnya masih berada dalam tahap pembangunan.
(Sumber: Antara)
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono saat berdialog dengan para pelaku koperasi lintas sektor membahas berbagai langkah penguatan koperasi di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur (Antara)