Danantara Kejar Realisasi Bunga 8 Persen Bagi Nasabah PNM Mekaar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Agu 2026, 20:32
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengelola (BP) BUMN, Danantara Indonesia, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian resmi merampungkan perumusan kebijakan penurunan bunga pembiayaan menjadi 8 persen bagi nasabah PNM Mekaar. Kebijakan ini ditargetkan mampu memberi dampak langsung kepada sekitar 14 juta nasabah pelaku usaha ultra mikro di seluruh Indonesia.

"Penurunan bunga menjadi 8 persen merupakan langkah nyata pemerintah untuk memperkuat akses pembiayaan masyarakat," ujar Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.

Langkah strategis ini ditempuh sebagai bagian dari realisasi program prioritas Presiden untuk memperkuat pilar ekonomi kerakyatan serta meringankan beban finansial para pelaku usaha kecil.

Guna mempercepat implementasi di lapangan, Dony Oskaria memimpin langsung pembahasan teknis bersama Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan. Pertemuan tersebut berfokus pada percepatan penyelesaian regulasi pendukung, skema relokasi anggaran Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga penerbitan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).

Baca juga: Masuk Roadmap Transformasi, Danantara Garap Persiapan IPO BUMN untuk 6–12 Bulan Mendatang

Dony menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga antara BP BUMN, Danantara Indonesia, dan Kemenko Perekonomian menjadi kunci penting agar kebijakan penurunan suku bunga ini tidak tertahan di meja administratif.

"Kami memastikan seluruh aspek regulasi dan pendukung program dapat diselesaikan agar manfaatnya segera dirasakan oleh jutaan nasabah PNM Mekaar," kata Dony.

Saat ini pemerintah terus menuntaskan seluruh persiapan teknis agar skema bunga 8 persen tersebut dapat segera diimplementasikan secara penuh. Dengan bunga yang lebih terjangkau, kapasitas serta produktivitas usaha ultra mikro yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional diharapkan dapat meningkat signifikan.

Baca juga: Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata “Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah”

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close