Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan tarif resiprokal atau imbal balik Amerika Serikat (AS) yang berlaku bagi Indonesia saat ini sebesar 10 persen.
Budi menjelaskan tarif tersebut merupakan hasil investigasi pemerintah AS melalui mekanisme Section 301 terkait isu forced labor atau kerja paksa. Sebelumnya, Indonesia sempat dikenai tarif resiprokal sebesar 18 persen.
“Waktu itu berlaku ketika tarif resiprokal itu ditetapkan 18 persen ya, 19 persen turun 1 persen jadi 18 persen. Kemudian kan dianulir oleh MA (Mahkamah Agung), itu semua negara itu 10 persen selama 150 hari,” ujar Budi di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
Menurut Budi, kebijakan tarif 10 persen untuk seluruh negara tersebut diberlakukan selama 150 hari hingga 24 Juli 2026.
Setelah masa berlaku berakhir, pemerintah AS melakukan investigasi melalui Section 301 terhadap sejumlah negara terkait dua isu, yaitu forced labor dan excess production.
Untuk persoalan forced labor, proses investigasi telah rampung dan menghasilkan penetapan tarif yang berbeda bagi negara-negara yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Baca Juga: Bank Dunia: Dampak Tarif AS ke Ekspor Indonesia Minim, Reformasi Domestik Jadi Kunci
“Di 60 negara yang diinisiasi itu dikenakan dua. Yang satu dikenakan 12,5 persen, yang satu 10 persen. Indonesia dapat yang 10 persen, artinya ringan gitu ya. Kenapa? Karena Indonesia sudah mempunyai ART salah satunya. Jadi, sekarang yang berlaku per 24 Juli ini adalah yang 10 persen,” katanya.
Budi menegaskan tarif resiprokal sebesar 18 persen yang sebelumnya dikenakan kepada Indonesia sudah tidak berlaku karena telah digantikan oleh ketentuan tarif terbaru.
Meski demikian, pemerintah Indonesia masih berupaya memperoleh tarif yang lebih rendah dari ketentuan saat ini, termasuk membuka peluang untuk mencapai tarif nol persen.
“Kita mengejar untuk lebih banyak lagi mendapatkan apa namanya, tarif yang lebih bagus,” katanya.
Baca juga: RI Kena Tarif AS Terkait Kerja Paksa, Pemerintah Terus Lakukan Negosiasi
Budi menilai posisi Indonesia relatif lebih baik dibandingkan sejumlah negara lain yang masih berupaya memperoleh Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan AS.
Ia mencontohkan Thailand yang berdasarkan komunikasi terakhir masih akan melakukan pembahasan dengan pemerintah AS pada akhir tahun untuk mendapatkan kesepakatan tersebut.
“Negara lain seperti kemarin ketemu Thailand, Mendag Thailand bilang akhir tahun ini baru akan rapat dengan Amerika untuk mendapatkan ART, sementara kita sudah selesai,” imbuhnya.
(Sumber: Antara)
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memberikan pemaparan Lokakarya Kewirausahaan Pra-Pensiun ASN Kementerian Perdagangan di kantor Kemendag (Antara)