Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menopang berbagai kelompok masyarakat.
"Kami memberikan perlindungan sosial tidak hanya kepada kelompok miskin dan rentan, tapi juga hingga kelas menengah," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2025, Jumat (16/8/2024).
Program perlinsos di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako yang masing-masing menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan 18,7 juta KPM.
Kemudian, juga ada anggaran untuk sektor pendidikan berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sektor kesehatan berupa Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN).
Baca juga: Sri Mulyani Hadiri Sidang Tahunan MPR dengan Kebaya Merah Putih
"Itu bansos yang kurang lebih dinikmati kelompok miskin, tapi APBN juga memberikan bantuan dalam bentuk subsidi," jelasnya.
Bantuan subsidi diberikan guna membuat harga barang menjadi lebih rendah, terutama bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan LPG 3 kilogram.
"Subsidi itu memproteksi daya beli masyarakat hingga seluruh desil. Artinya, semua masyarakat miskin, menengah, dan kaya menikmati subsidi tersebut," ungkap Sri Mulyani.
Di samping itu, Pemerintah juga memberikan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) pada sejumlah kelompok, seperti kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan transportasi. Bendahara Negara menyebut insentif ini dinikmati pada kelompok kelas menengah hingga atas.
Baca juga: Jokowi Umumkan APBN Pertama Prabowo Rp3.613,1 Triliun, Ini Rinciannya
Sepanjang 2015-2023, Pemerintah telah menggelontorkan dana perlinsos sebesar Rp3.127,6 triliun.
Menurut Menkeu, dana tersebut berhasil menurunkan tingkat kemiskinan dari 11,25 persen pada 2014 menjadi 9,03 persen, tingkat ketimpangan atau rasio gini turun dari 0,406 menjadi 0,379, dan pengangguran turun dari 5,9 persen menjadi 4,82 persen.