Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah masih mengevaluasi lokasi yang akan digunakan sebagai Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Bali.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penentuan lokasi PFII di Pulau Dewata belum final.
“Bali masih dalam tahap evaluasi,” kata Menko Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.
Airlangga juga belum mengungkap lokasi secara spesifik. Pernyataan itu disampaikan ketika ditanya mengenai sejumlah wilayah yang sebelumnya disebut berpotensi menjadi lokasi PFII, seperti Bali Utara, Kura-Kura, dan Sanur.
Baca Juga: Airlangga Ungkap Calon Gubernur PFII Sudah Ada dari Lingkungan Pemerintah
Ia hanya menyebut lahan yang dipertimbangkan merupakan aset milik Danantara.
“Bukan, lokasinya di salah satu lokasi milik Danantara,” ujar dia singkat.
Selain lokasi, Airlangga belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi aturan pelaksana PFII. Regulasi tersebut sebelumnya ditargetkan selesai pada 16 Agustus 2026 setelah Undang-Undang PFII disahkan.
“Kita lihat nanti. Belum saya lihat (lebih lanjut) lagi,” katanya.
Baca Juga: Airlangga Ungkap VOC Perusahaan Tercatat Pertama di Dunia
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah akan mengembangkan Indonesia Financial Center atau Pusat Finansial Internasional Indonesia di Jakarta dan Bali.
Jakarta akan menjadi lokasi pertama pengembangan PFII. Setelah itu, pemerintah berencana mengembangkan kawasan serupa di Bali. Pemerintah juga membuka kemungkinan membangun pusat finansial di wilayah lain yang memiliki daya tarik bagi investor serta pemilik dana dari luar negeri.
Menurut Prabowo, PFII dirancang sebagai pusat keuangan Indonesia dengan orientasi pada investasi dan teknologi finansial. Kawasan tersebut juga diarahkan untuk mendukung arbitrase serta penyelesaian sengketa komersial dengan standar internasional.
Berbagai kegiatan jasa keuangan dapat dikembangkan melalui PFII. Sektor tersebut mencakup perbankan, asuransi, pasar modal, derivatif, bursa karbon, bullion, fintech, keuangan syariah, family office, treasury center, hingga manajemen investasi.
Untuk menarik investor internasional, pemerintah juga menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung. Fasilitas tersebut meliputi kepastian transfer dan repatriasi modal serta keuntungan, insentif perpajakan untuk kegiatan yang memenuhi ketentuan, golden visa, dan layanan perizinan yang kompetitif.
Pemerintah juga akan menerapkan standar kepatuhan yang ketat dalam pengembangan PFII.
(Sumber: Antara)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026. (Antara)