Purbaya Siapkan Rp31 T untuk Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Agu 2026, 14:53
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran Rp31 triliun untuk mendukung pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran Rp31 triliun untuk mendukung pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran Rp31 triliun untuk mendukung pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

"Untuk PPPK yang paruh waktu menjadi penuh waktu pemerintah pusat, itu anggarannya sekitar Rp31 triliun kita sudah siapkan," ucap Purbaya, Kamis 20 Agustus 2026.

Lebih lanjut, Purbaya memastikan kebijakan yang diambil tidak akan membebani kondisi fiskal tahun depan. Menurutnya defisit akan tetap dijaga di kisaran target pemerintah 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Nambah anggaran, tapi sudah terkendali, kita bisa realokasi dari tahun depan. Jadi anggaran defisitnya nggak berubah. Jadi cukup aman masih 2,4 persen," lanjutnya.

Baca juga: Tinjau Korban Gempa NTT, Purbaya Jamin Ketersediaan Anggaran Darurat Bencana

Baca juga: Tinjau Korban Gempa NTT, Purbaya: Presiden Titip Salam untuk Masyarakat

Bendahara Negara itu mengungkapkan untuk proses pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu itu akan dilakukan secara bertahap selama 3 tahun.

Ia menjelaskan untuk jumlahnya akan mencapai 500 ribu PPPK paruh waktu khusus untuk guru.

"541 ribu kalau nggak salah secara bertahap. Jadi itu kita harapkan memberi kepastian kepada para guru pekerja PPPK. Jadi enggak usah khawatir lagi ke depan," tandasnya.

HIGHLIGHT

x|close