Purbaya Sebut Sengketa Investasi INA-Kimia Farma Tak Bebani APBN

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Agu 2026, 16:19
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penyelesaian sengketa investasi antara Indonesia Investment Authority (INA) dan PT Kimia Farma Tbk tidak akan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penyelesaian sengketa investasi antara Indonesia Investment Authority (INA) dan PT Kimia Farma Tbk tidak akan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penyelesaian sengketa investasi antara Indonesia Investment Authority (INA) dan PT Kimia Farma Tbk tidak akan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bendahara Negara itu menjelaskan, INA memiliki anggaran yang terpisah dari APBN.

"Nggak ada ke APBN, INA kan sendiri, INA sendiri anggaran cukup sendiri, dan loss-nya juga sudah terabsorb di pembukuan INA, jadi nggak ada masalah," ucap Purbaya, Kamis 20 Agustus 2026.

Lebih lanjut Purbaya menyebut, kondisi keuangan INA juga masih berada dalam kondisi baik dan tetap mencatatkan keuntungan meski terdapat kerugian dari investasi tersebut.

Baca juga: Purbaya Siapkan Rp31 T untuk Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

"Dengan itu pun INA masih profitable," lanjutnya.

Menurutnya, pihak Kimia Farma yang memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran kepada INA.

"Cuma kalau nggak salah, Kimia Farmanya ya mesti bayar. Kimia Farmanya bayar ke INA. INA-nya sih nggak ada masalah," katanya.

Purbaya kembali menegaskan posisi INA sebagai Special Mission Vehicle (SMV) yang terpisah dari APBN.

Baca juga: Purbaya Ungkap Pembatasan Pertalite bagi Orang Kaya Hemat Anggaran 10 Persen

"INA kan SMV kan, terpisah dari APBN," ujar Purbaya.

Sebelumnya, Konflik Indonesia Investment Authority (INA) dan Silk Road Fund versus PT Kimia Farma berakhir di meja arbitrase.

Tiga tahun setelah menanamkan modal Rp1,86 triliun, kedua investor ini memenangkan sengketa senilai sekitar Rp2,2 triliun yang harus dibayar oleh Kimia Farma Tbk dan induknya, PT Bio Farma. 

HIGHLIGHT

x|close