Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah masih mempersiapkan rencana penerapan cukai untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) Golongan III.
Purbaya mengatakan pembahasan mengenai kebijakan tersebut bersama Komisi XI DPR belum dilakukan.
"Kami masih belum ketemu DPR untuk soal itu komisi XI ya. Kita akan ketemu komisi XI setelah anggaran ini selesai," ucap Purbaya, Kamis 27 Agustus 2026.
Lebih lanjut, Purbaya meyakini kebijakan tersebut dapat membantu menekan peredaran rokok ilegal.
Baca juga: Purbaya Pastikan DTSEN Disempurnakan Agar Subsidi dan Bansos Tepat Sasaran
Bahkan ia mengaku telah bertemu dengan sejumlah pedagang rokok ilegal untuk menyampaikan rencana pemerintah.
"Yakin, saya sudah ketemu para pedagang rokok ilegal itu, beberapa orang. Saya bilang saya kasih ruang di situ, nanti kalau sudah jadi, masuk ke layer baru itu. Kalau Anda masih main-main, saya sikat," tegas Purbaya.
Terkait potensi perpindahan konsumen ke rokok yang lebih murah, ia mengatakan hal tersebut bergantung pada kondisi pasar.
Baca juga: Purbaya Ungkap Bukti Angka Kemiskinan dan Pengangguran RI Turun
Dalam hal ini, Pemerintah akan mengatur jarak harga antargolongan agar tidak terjadi persaingan secara langsung.
"Kita atur supaya nggak langsung berkompetisi, masih ada gap yang cukup," tandasnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah masih mempersiapkan rencana penerapan cukai untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) Golongan III. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)