Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2026-2031.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa 1 September 2026.
Destry mengungkapkan langkah pertama yang akan dilakukannya adalah mengumpulkan seluruh Anggota Dewan Gubernur (ADG) BI untuk membahas dan membagi fokus pembidangan tugas.
Langkah tersebut akan dilakukan setelah dirinya resmi dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan sebagai Gubernur BI di Mahkamah Agung (MA).
Baca juga: Destry Ungkap Arah Kebijakan Bank Indonesia, Stabilitas Jadi Prioritas
Adapun prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dijadwalkan berlangsung pada Rabu 2 September 2026 besok.
"Yang pasti kita kan harus duduk bersama dulu, semua ADG lengkap kita. Kita pembagian bidang dulu nih, karena kalau di Bank Indonesia kan masing-masing ADG punya bidang-bidang yang akan dibawahi," ucap Destry, Selasa 1 September 2026.
Menurutnya, pembagian tugas di antara ADG tidak bersifat permanen. Penugasan dapat disesuaikan dan ditukar secara berkala sesuai dengan kebutuhan organisasi.
"Walaupun itu sifatnya nggak statis. Karena nanti kita bisa akan tukar, berapa tahun sekali mungkin kita tukar. Jadi misalnya pembidangan tuh kayak, oh siapa yang pegang kebijakan ekonomi moneter, siapa yang makroprudensial, siapa yang pendalaman pasar keuanga', dan seterusnya," lanjutnya.
Ia menilai pembagian tugas tersebut penting agar aktivitas kerja dan tanggung jawab masing-masing ADG dapat segera berjalan dengan jelas setelah dirinya memimpin BI.
"Nah itu yang pasti kita akan lakukan pertama supaya aktivitas kerja dan tanggung jawab juga langsung jalan dan lebih clear," jelas Destry.
Baca juga: Paripurna DPR Sahkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Dalam kesempatan tersebut, Destry juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah.
Menurutnya, kebijakan moneter dan fiskal perlu bergerak seirama untuk menjaga stabilitas ekonomi.
"Jadi itu paling-paling komunikasi yang perlu harus kita lakukan, bagaimana fiskal monitor kita ini bisa seirama bergeraknya. Nah kemudian juga kaitannya dengan misalnya kita ada mengenai, sekarang ini kayak food inflation," bebernya.
Destry menyoroti persoalan inflasi pangan atau food inflation. Ia menjelaskan menjaga inflasi merupakan salah satu bagian dari mandat BI dalam menjaga stabilitas.
Namun, menurutnya tidak seluruh sumber inflasi dapat ditangani oleh BI sendiri.
"Kita tahu ada sumber inflasi yang sifatnya lebih supply side. Nah tentunya kalau supply side ini kan Bank Indonesia nggak bisa sendiri. Jadi Bank Indonesia mengajak tentu lembaga terkait, termasuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah," tandasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2026-2031. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)