RDPU dengan Kadin, Kawendra: RUU Kadin Harus Jadi Perwujudan Gotong Royong Terstruktur untuk Pertumbuhan Ekonomi 8%

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Sep 2026, 11:59
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
RDPU dengan Kadin, Kawendra: RUU Kadin Harus Jadi Perwujudan Gotong Royong Terstruktur untuk Pertumbuhan Ekonomi 8%. RDPU dengan Kadin, Kawendra: RUU Kadin Harus Jadi Perwujudan Gotong Royong Terstruktur untuk Pertumbuhan Ekonomi 8%.

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian, mendorong revisi Undang-Undang tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjadi instrumen untuk memperkuat peran dunia usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Hal itu disampaikan Kawendra dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyusunan RUU Kadin Komisi VI DPR RI dengan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie, Rabu, 2 September 2026.

Kawendra menilai semangat Kadin di bawah kepemimpinan Anindya Novyan Bakrie untuk menjadi bagian dari mesin pertumbuhan ekonomi nasional perlu diapresiasi. Menurutnya, semangat tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.

“Memang semangatnya terasa sekali di sini, bahwa Kadin ini ingin menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional yang menyelaraskan visi Presiden Prabowo untuk mendapat pertumbuhan ekonomi 8 persen dan kita harus apresiasi itu,” ujar Kawendra.

Baca JugaRDPU Baleg DPR RI Bahas RUU Hak Cipta, Kawendra Soroti Pentingnya Pembenahan Tata Kelola Royalti

Namun, ia menekankan masih ada sejumlah hal yang perlu dikaji lebih dalam agar revisi UU Kadin benar-benar menghasilkan terobosan dan mampu menjawab kebutuhan dunia usaha. Kawendra menyoroti pentingnya penguatan UMKM dalam revisi UU tersebut. Ia berharap revitalisasi Kadin dapat memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM, khususnya generasi muda, tanpa menambah beban melalui kewajiban iuran baru.

“Tentu harus ada terobosan-terobosan. Saya sudah melihat bagaimana komitmen tentang digitalisasi, come up dengan kondisi anak muda saat ini, bagaimana meringankan beban UMKM yang otomatis menjadi terdaftar di bawah Kadin, tapi jangan sampai ada tambahan 'beban baru', katakanlah dengan adanya iuran-iuran,” jelasnya.

Kawendra juga menilai semangat Kadin harus dibangun melalui gotong royong yang terstruktur. Namun, ia mengingatkan agar penguatan peran Kadin tidak sampai menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Kita melihat semangat Kadin adalah semangat gotong royong terstruktur dan memiliki peran yang luar biasa, tapi yang harus menjadi catatan, jangan sampai nanti tumpang tindih dengan kementerian-lembaga lainnya" ujarnya.

Baca JugaRDPU Komisi III DPR-RI, Ketum Gekrafs Geram Ide dan Editing Dihargai Nol, Minta Amsal Sitepu Dibebaskan

Selain penguatan UMKM, Kawendra turut menyoroti mekanisme penyelesaian sengketa usaha di daerah. Menurutnya, formula penyelesaian sengketa harus dibuat secara jelas agar tidak berbenturan dengan kewenangan lembaga yang sudah ada.

Ia menyebut sejumlah lembaga seperti Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), hingga Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) telah memiliki fungsi masing-masing dalam menangani persoalan dunia usaha dan perdagangan.

“Tadi juga saya lihat ada penyelesaian sengketa dalam konteks usaha di setiap daerah. Ini formulanya harus clear karena kita di Komisi VI sudah memiliki BPKN, kemudian KPPU, bahkan ada BPSK juga yang terkait dengan bidang perdagangan,” kata Kawendra.

Ia berharap keberadaan mekanisme penyelesaian sengketa dalam UU Kadin nantinya dapat membantu mengurangi perkara yang harus masuk ke peradilan umum. Namun, mekanisme tersebut harus memiliki otoritas yang kuat, profesional, dan independen.

“Jadi harus benar-benar yang kuat, berintegritas, capable (mampu) dan independen. Saya berharap melalui Undang-Undang Kadin ini selaras dengan Presiden Prabowo dan kita bisa memberikan kontribusi terbaik untuk bangsa,” pungkasnya.

HIGHLIGHT

x|close