Danantara Minta Pengembangan Pelabuhan Teluk Bayur Diselaraskan dengan Pelindo

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Sep 2026, 23:02
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) meminta rencana pengembangan Pelabuhan Teluk Bayur dan Pelabuhan Muara Padang, Sumatera Barat diselaraskan dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo dan Pemerintah daerah sebelum masuk tahap pelaksanaan. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) meminta rencana pengembangan Pelabuhan Teluk Bayur dan Pelabuhan Muara Padang, Sumatera Barat diselaraskan dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo dan Pemerintah daerah sebelum masuk tahap pelaksanaan. (Antara)

Ntvnews.id, Padang - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) meminta rencana pengembangan Pelabuhan Teluk Bayur dan Pelabuhan Muara Padang di Sumatera Barat disinkronkan terlebih dahulu dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo serta pemerintah daerah sebelum memasuki tahap pelaksanaan.

Chief Of Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Dony Oskaria mengatakan penyelarasan diperlukan agar rencana pengembangan kawasan pelabuhan sejalan dengan perencanaan pemerintah pusat, Pelindo, dan pemerintah daerah.

"Pengembangan kawasan pelabuhan perlu diselaraskan antara perencanaan pemerintah daerah, Pelindo dan pemerintah daerah sebelum masuk tahap pelaksanaan," kata Dony Oskaria di Jakarta, Jumat, 4 September 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyerahkan proposal pengembangan kedua pelabuhan melalui surat Nomor 552.4/195/DISHUB-SB/2026 tertanggal 1 September 2026. Surat tersebut turut ditembuskan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut serta Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur.

Baca JugaDanantara Minta Adhi Karya Pangkas 18 Anak Usaha

Dony menegaskan rencana pengembangan kawasan Teluk Bayur perlu terlebih dahulu diselaraskan dengan Pelindo dan pemerintah daerah. Setelah itu, kebijakan dari pemerintah pusat diperlukan agar rencana tersebut memiliki dasar dalam tata ruang.

"Rencana kawasan Teluk Bayur harus diselaraskan dulu dengan Pelindo dan pemerintah daerah, kemudian dikunci melalui kebijakan pusat agar resmi masuk dalam tata ruang," ujarnya.

Dalam proposal Pemprov Sumatera Barat, terdapat delapan pekerjaan yang menjadi prioritas pengembangan Teluk Bayur. Beberapa di antaranya mencakup reklamasi terminal curah tahap pertama dengan luas 2,32 hektare, pembangunan Dermaga 08 dan Dermaga 09, serta pemasangan pipa minyak sawit mentah (CPO) sepanjang 363,68 meter.

Selain itu, Pemprov Sumbar mengusulkan penataan kawasan permukiman yang berada di dalam area pelabuhan dan pembangunan perpanjangan pemecah ombak sepanjang 558 meter.

Baca JugaVKTR Jajaki Pendanaan Rp2 Triliun dari Danantara untuk Bisnis Bus dan Truk Listrik

Untuk Pelabuhan Muara Padang, rencana pengembangan diarahkan pada pembangunan Gedung Maritime Centre serta penyusunan kajian bisnis kawasan.

Dalam proposal tersebut, Teluk Bayur disebut sebagai pelabuhan terbesar dan tersibuk di pesisir Sumatera Barat. Pelabuhan ini juga memiliki peran penting sebagai jalur utama untuk kegiatan ekspor dan distribusi berbagai komoditas dari Sumatera Barat menuju pasar nasional maupun internasional.

Data Pelindo yang menjadi bagian dari proposal mencatat Teluk Bayur memiliki dermaga peti kemas sepanjang 348 meter. Sementara itu, panjang dermaga nonpeti kemas mencapai 850,5 meter.

Dari sisi kapasitas, pelabuhan tersebut dapat menangani hingga 345.600 TEUs per tahun. Kapasitas pelayanan lainnya mencakup bongkar muat curah cair sebanyak 4,63 juta ton dan curah kering sebesar 4,74 juta ton setiap tahun.

Teluk Bayur juga memiliki peran dalam distribusi minyak sawit mentah (CPO). Pada 2025, terdapat tujuh perusahaan yang menggunakan fasilitas tangki timbun di kawasan pelabuhan tersebut dengan total produk mencapai lebih dari 3,15 juta ton.

PT Padang Raya Cakrawala menjadi perusahaan dengan kontribusi terbesar, yakni 1,16 juta ton atau sekitar 37 persen dari total produksi tersebut.

Pemprov Sumatera Barat masih menghadapi persoalan tata ruang dalam rencana pengembangan kawasan Teluk Bayur dan Muara Padang. Peraturan Daerah mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDRT) Kota Padang 2023-2024 masih mengklasifikasikan Teluk Bayur sebagai zona transportasi sehingga belum mencakup pengembangan untuk aktivitas industri.

Permasalahan tata ruang juga ditemukan di kawasan Muara Padang. Sejumlah area di kawasan tersebut masih masuk dalam zona transportasi, kawasan perlindungan setempat, dan cagar budaya.

"Untuk Muara Padang, rancangan Rencana Induk Pelabuhan telah memperoleh pertimbangan teknis dari Kementerian Perhubungan sejak Februari 2025. Sementara itu pembangunan Gedung Maritime Centre telah mengantongi izin sumber daya air dan analisi mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan tinggal menunggu persetujuan bangunan gedung sebelum memasuki tahap pelaksanaan," kata dia.

(Sumber: Antara)

x|close