Ntvnews.id, Jakarta - Sebanyak 6.050 dari total 6.412 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina telah menyalurkan bahan bakar nabati jenis biodiesel B50 hingga 5 September 2026. Jumlah tersebut setara dengan 94 persen dari keseluruhan SPBU yang tersedia.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menjelaskan masih terdapat 362 SPBU yang belum beralih ke B50 karena persediaan biodiesel B40 di lokasi tersebut masih digunakan.
"Masih 362 SPBU yang belum menyalurkan B50 karena masih menyalurkan B40," kata Ega di Jakarta, Selasa saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR.
Berdasarkan laporan Marketing Operation Region (MOR), penyaluran B50 di delapan wilayah operasional Pertamina rata-rata telah melampaui 90 persen. Namun, wilayah Maluku dan Papua masih mencatat tingkat penyaluran yang lebih rendah, yakni sekitar 65 persen.
Baca Juga: Pertamina Beri Sanksi Pembinaan kepada 86 SPBU di Sulawesi
"Untuk di Maluku dan Papua masih menghabiskan stok B40, karena stok masih cukup banyak," ujarnya.
Selain SPBU, Pertamina juga terus melakukan penyaluran B50 melalui terminal BBM. Dari 121 terminal BBM yang dimiliki Pertamina, hanya Terminal BBM Sintang di Kalimantan Barat yang belum dapat menyalurkan B50.
Kondisi tersebut disebabkan adanya kendala pada akses sungai yang mengalami pendangkalan dan penyusutan akibat faktor cuaca.
"Adapun 1 Terminal BBM yang berada di Sintang belum dapat menyalurkan B50 karena faktor cuaca yaitu sungai mengalami penyusutan," katanya.
Baca Juga: Pertamina Sanksi SPBU yang Langgar Penyaluran BBM Subsidi di Sumbar
Ega memastikan pelaksanaan mandatori B50 secara umum berjalan dengan baik. Ia juga menyebutkan bahwa hingga saat ini keluhan pelanggan terkait penerapan bahan bakar tersebut masih berada pada tingkat yang tidak signifikan.
Di sisi lain, ia melihat adanya peningkatan penjualan biosolar bersubsidi setelah harga solar nonsubsidi mengalami kenaikan.
"Sampai dengan saat ini tidak ada komplain yang signifikan," katanya menambahkan.
(Sumber: Antara)
Suasana rapat dengar pendapat antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (20/8/2025). (ANTARA)