OJK Batalkan Batas Pendanaan Maksimal Tiga Pindar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Sep 2026, 08:05
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Warga mencari sejumlah aplikasi pinjaman online/daring (pinjol/pindar) melalui gawainya. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/sgd Warga mencari sejumlah aplikasi pinjaman online/daring (pinjol/pindar) melalui gawainya. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/sgd (Antara)

 

Ntvnews.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan tidak menerapkan ketentuan yang sebelumnya dirancang untuk membatasi pendanaan masyarakat hanya pada maksimal tiga penyelenggara pinjaman daring (pindar). Keputusan tersebut mempertimbangkan kebutuhan pendanaan masyarakat yang masih tinggi.

Kebijakan itu juga memperhatikan kebutuhan modal kerja jangka pendek, pembiayaan sektor informal, serta pentingnya menyediakan alternatif pembiayaan yang inklusif dan dapat menjangkau masyarakat yang belum memperoleh layanan secara optimal.

“Batasan pendanaan pada tiga penyelenggara pindar menjadi tidak diberlakukan, sepanjang penyelenggara pindar memenuhi kewajiban,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam jawaban tertulis di Jakarta, Senin, 14 September 2026.

Sebagai gantinya, penyelenggara pindar tetap diwajibkan memperkuat serta mempertahankan kualitas analisis pendanaan. Mereka juga harus menjalankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik, menerapkan manajemen risiko secara memadai, serta menjaga tingkat risiko kredit macet agregat atau TWP90 tidak lebih dari 5 persen.

Baca JugaOJK Bubarkan 58 Dana Pensiun Sejak 2020, Ini Alasannya

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman menjawab pertanyaan awak media saat ditemui di Jakarta, Senin (13/10/2025). Agusman mengatakan pihaknya t <b>(ANTARA)</b> Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman menjawab pertanyaan awak media saat ditemui di Jakarta, Senin (13/10/2025). Agusman mengatakan pihaknya t (ANTARA)

Berdasarkan catatan OJK, outstanding pembiayaan pindar pada Juli 2026 meningkat 24,76 persen secara tahunan atau year on year (yoy), dengan nilai mencapai Rp105,63 triliun.

Pada periode yang sama, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 berada di level 4,32 persen. Angka tersebut sedikit meningkat dibandingkan Juni 2026 yang tercatat sebesar 4,26 persen.

Agusman menyebutkan terdapat 16 penyelenggara pindar yang memiliki TWP90 di atas 5 persen pada Juli 2026. Jumlah tersebut tidak berubah dibandingkan bulan sebelumnya.

“OJK terus memantau secara ketat langkah perbaikan kualitas pembiayaan oleh penyelenggara tersebut,” kata dia.

Baca JugaOJK Minta Himbara Antisipasi Penarikan Dana Pemerintah September 2026

Dittipidsiber Bareskrim Polri menunjukkan foto tiga dari tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengancaman serta penyebaran data pribadi bermodus pinjaman online (pinjol) ilegal bernama &ldquo;Dompet Selebriti&rdquo; dan &ldquo;Pinjaman Lancar&rdquo; di Gedung Bareskri <b>(Antara)</b> Dittipidsiber Bareskrim Polri menunjukkan foto tiga dari tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengancaman serta penyebaran data pribadi bermodus pinjaman online (pinjol) ilegal bernama “Dompet Selebriti” dan “Pinjaman Lancar” di Gedung Bareskri (Antara)

Dari karakteristik debitur, kelompok usia 19-34 tahun menjadi penyumbang terbesar pembiayaan bermasalah pada industri pindar sepanjang Juli 2026. Kelompok tersebut mencakup 48,22 persen dari total outstanding bermasalah.

Sementara berdasarkan gender, outstanding pembiayaan bermasalah lebih banyak berasal dari debitur laki-laki dengan porsi sebesar 54,22 persen.

“OJK terus mencermati perkembangan kualitas pembiayaan pindar berdasarkan karakteristik debitur. Penyelenggara pindar terus didorong untuk meningkatkan kualitas credit scoring dalam pemberian pembiayaan, termasuk melalui penerapan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian,” kata Agusman.

Secara geografis, penyaluran pembiayaan pindar masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. OJK mencatat wilayah tersebut menyumbang 68,94 persen dari total outstanding pembiayaan per Juli 2026.

Di sisi lain, pembiayaan yang disalurkan ke wilayah di luar Jawa tumbuh 29,06 persen secara tahunan menjadi Rp32,81 triliun.

Kinerja industri juga terlihat dari sisi profitabilitas. Laba industri pindar sampai Juli 2026 tercatat tumbuh 18,20 persen secara tahunan menjadi Rp1,36 triliun.

Agusman menilai pertumbuhan laba masih berpotensi berlanjut hingga penghujung tahun. Prospek tersebut didukung oleh peningkatan outstanding pembiayaan sekaligus kualitas portofolio yang tetap terjaga.

Jumlah penyelenggara pindar saat ini tercatat sebanyak 94 perusahaan. Agusman menjelaskan penurunan jumlah tersebut merupakan bagian dari proses penguatan industri yang antara lain dipengaruhi kemampuan perusahaan memenuhi ketentuan permodalan serta menjaga keberlanjutan usaha.

“Ke depan, persaingan antara lain mengarah pada penyelenggara pindar dengan fundamental usaha yang kuat, manajemen risiko dan tata kelola yang baik, serta kemampuan beradaptasi, guna menjaga pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan,” kata Agusman.

(Sumber: Antara)

x|close