Zulhas Ungkap Barang Impor Ilegal di RI Dikendalikan Orang Asing, Jadi Distributor di Tanah Abang dan Mangga Dua

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Agu 2024, 12:09
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono). Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono).

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan, sejumlah warga negara asing (WNA) secara terang-terangan menjadi bandar barang impor ilegal di pusat perbelanjaan.

Selain di Tanah Abang, Zulhas pun menyebutkan geliat barang impor ilegal ini juga terjadi di Mangga Dua.

"Sekarang saking canggihnya itu orang luar negeri markasnya di Tanah Abang, di Mangga Dua. Dia yang impor barang, dia masuk ke distributor-distributor," ucap Zulhas di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

"Barang-barang masuk warehouse, jualan online nggak ada SNI-nya, nggak bayar pajak kita Pak," sambungnya.

Baca juga: Zulhas dan Satgas Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Ini Rinciannya

Lebih lanjut Zulhas mencontohkan ciri yang mengindikasikan barang impor ilegal dijual murah seperti harga Rp60 ribu bisa mendapatkan tiga kaos.

"Kemendag itu ada aturan kalau baju kaos masuk disini, luar negeri kena pajak Rp60.000 satu. Tapi dijualnya Rp60.000 tiga, kan itu gak masuk diakal,"  ungkap Zulhas.
 
Oleh karena itu, ia menyebut perlu adanya penguatan sinergi dari kejaksaan, Kepolisian, Kemenkumham sampai Pemerintahan Daerah dalam penegakan hukum.

"Sambil kita membenahi sistemnya diperbaiki, tetapi ada penegakan hukum yang tegas," ungkap Zulhas.

Seperti diketahui, Satgas impor ilegal telah melakukan pengawasan sebanyak tiga kali sejak pertama dibentuk.

Baca juga: Isu Razia Barang Impor Ilegal di Pusat Belanja, Kemendag: Itu Tidak Benar

Adapun pengawasan pertama dilakukan pada 26 Juli 2024 di Kawasan Pergudangan Kamal Muara, Jakarta Utara produk impor ilegal diperkirakan senilai Rp40 miliar.

Kedua di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada 6 Agustus 2024 lalu ditemukan barang impor ilegal senilai Rp46 miliar dan ketiga pemusnahan barang impor ilegal di Kementerian Perdagangan Rp20,22 miliar pada Senin 19 Agustus kemarin.

Halaman
x|close