Usai Putusan MK Rupiah Berseri ke ke Rp16.237 per Dolar AS, IHSG Lesu ke 7.073

NTVNews - 22 Apr 2024, 18:33
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Mata uang Dolar AS/ist Mata uang Dolar AS/ist

NTVNews.id-Usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024, nilai tukar rupiah berseri pada perdagangan hari ini, Senin (22/4/2024). Mata uang RI ditutup menguat 23 poin atau 0,14 ke level Rp16.237 per dolar AS pada Senin (22/4) sore.

Adapun kurs referensi Bank Indonesia (BI), Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) menempatkan rupiah di posisi Rp16.224 per dolar AS.

Sementara sejumlah mata uang di kawasan Asia terpantau bergerak bervariasi. Baht Thailand jatuh 0,49 persen, yuan China turun 0,06 persen, yen Jepang minus 0,03 persen, peso Filipina naik 0,10 persen, dan won Korea Selatan melesat 0,20 persen.

Kemudian Dolar Singapura turun 0,03 persen dan dolar Hong Kong minus 0,05 persen.

Hal yang sama juga terjadi pada sejumlah mata uang negara maju. Dolar Australia meroket 0,25 persen, dan dolar Kanada tumbuh 0,16 persen.

Euro Eropa menguat 0,01 persen, poundsterling Inggris turun 0,04 persen, dan franc Swiss minus 0,03 persen.

Dari bursa saham, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini ditutup melemah 13,49 poin atau 0,19% ke level 7.073,82.

Tercatat ada 272 saham menguat, 306 saham melemah dan 205 saham stagnan. Transaksi perdagangan mencapai Rp11,8 triliun dari 19,9 miliar saham yang diperdagangkan.

Halaman
x|close