Transaksi QRIS Melonjak Tinggi, Penggunanya capai 52,5 Juta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Sep 2024, 20:34
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Bank Indonesia catat pertumbuhan transaksi menggunakan QRIS Bank Indonesia catat pertumbuhan transaksi menggunakan QRIS

Ntvnews.id, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS tumbuh mencapai 217,33 persen dalam setahun terakhir dengan jumlah pengguna mencapai 52,5 juta.

"Transaksi QRIS kembali tumbuh pesat sebesar 217,33 persen yoy, dengan jumlah pengguna mencapai 52,55 juta dan jumlah merchant 33,77 juta," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo, Rabu (18/9/2024).

Lebih lanjut, Perry menjelaskan kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Agustus 2024 tetap kuat didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar dan andal.

Dari sisi nilai besar, transaksi Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) meningkat 11,73 persen yoy mencapai Rp14.731 triliun.

Baca juga: Begini Tampang Jambret Handphone, Modus Bayar Pakai QRIS di Cibinong

Kemudian dari sisi ritel, volume transaksi BI-FAST tumbuh 59,12 persen yoy mencapai 312,67 juta transaksi.

Transaksi digital banking tercatat 1.871,19 juta transaksi atau tumbuh sebesar 31,11 persen yoy, sementara transaksi Uang Elektronik (UE) tumbuh 21,53 persen yoy mencapai 1.246,58 juta transaksi.

Transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM turun 6,82 persen yoy menjadi 591,92 juta transaksi.

Kemudian untuk transaksi kartu kredit tumbuh 22,79 persen yoy mencapai 41,59 juta transaksi.

Baca juga: Pengumuman! Sebentar Lagi Belanja di Korea Selatan Bisa Pakai QRIS

Sementara dari pengelolaan uang rupiah, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 11,43 persen yoy menjadi Rp1.052,70 triliun.

Halaman

TERKINI

TikTok Resmi Ditutup di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 15:51 WIB

TikTok: Layanan Kami Untuk Sementara Tak Tersedia di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:56 WIB

CEO TikTok Ucapkan Terima Kasih kepada Trump

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:43 WIB

Larangan TikTok Ditunda, Trump Beri 90 Hari Perpanjangan Waktu

Keuangan Minggu, 19 Jan 2025 | 11:17 WIB

Airlangga Pede Pertumbuhan Ekonomi RI 5,2 Persen di 2025

Ekonomi Jumat, 17 Jan 2025 | 18:08 WIB

Saham China Terkait Aplikasi Xiaohongshu Melonjak

Keuangan Jumat, 17 Jan 2025 | 17:10 WIB
Load More
x|close