A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

13 PLTU Mau Pensiun Dini, Bahlil: Lagi Dikaji, Saya Baru Sebulan Jadi Menteri - Ntvnews.id

13 PLTU Mau Pensiun Dini, Bahlil: Lagi Dikaji, Saya Baru Sebulan Jadi Menteri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Sep 2024, 13:48
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia buka suara terkait pensiun dini 13 PLTU batubara (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono). Menteri ESDM Bahlil Lahadalia buka suara terkait pensiun dini 13 PLTU batubara (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono).

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait rencana 13 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara yang akan disuntik mati.

Bahlil mengungkapkan bahwa rencana pensiun dini belasan PLTU tersebut masih dalam tahap kajian.

"Lagi dikaji, lagi dikaji ya," ucap Bahlil di Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Lanjut kata Bahlil, tidak ada target terkait rencana pensiun belasan PLTU tersebut. Namun, ia memastikan akan melaksanakan yang saat ini masih dalam tahap kajian.

"Belum ada target. Tapi kami akan melakukan, saya kan baru sebulan jadi menteri," jelasnya.

Baca juga: Arifin Tasrif Sebut PLTU Suralaya Tak Bisa Langsung Disuntik Mati, Begini Alasannya

Seperti diketahui, pemensiunan dini pembangkit batubara berpedoman pada regulasi yang ada yakni Peraturan Presiden (Perpres) 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

13 PLTU direncanakan akan dipensiunkan secara dini dengan mempertimbangkan keekonomian serta tidak menimbulkan gejolak kekurangan pasokan dan kenaikan harga listrik.

"Di situ kan (Perpres 112 Tahun 2022) ada beberapa kriteria yang diatur misalkan umurnya, kemudian kinerjanya, efisiensinya, produktivitas," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana, Rabu (21/8).

"Jadi itu dilihat kita mendaftar dari umur, dari kinerja, dari emisinya semua, jadi kita udah ada daftarnya tuh yang 13 PLTU itu," lanjutnya.

Baca juga: Polusi Udara di Jakarta Makin Buruk, Luhut Usul Tutup PLTU Surayala Hingga Kendaraan Listrik Diperbanyak

Terkait dengan PLTU-PLTU mana saja yang akan dipensiun dini-kan, Dadan menjelaskan saat ini belum ditentukan PLTU yang mana namun dalam pelaksanaannya tetap mengacu kepada Perpres dan pertimbangan keekonomian PLTU itu sendiri.

"13 PLTU dengan total kapasitas 4,8 GW seluruhnya milik PLN, saat ini kita belum menentukan ini harus dipensiun dininya kapan? Itu belum. Karena itu nanti basisnya kepada keekonomian," tutup Dadan.

Halaman
x|close