Didi Irawadi Demokrat: Setop Penambangan Pasir Laut ke Singapura

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Okt 2024, 19:00
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Ekspor pasir laut dikritik Politisi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin/Ist Ekspor pasir laut dikritik Politisi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin/Ist

Ntvnews.id, Jakarta - Politisi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengkritik pemerintah yang memperbolehkan kegiatan ekspor pasir laut.

Menurutnya berkaca pada kebijakan ekspor pasir laut di masa lalu, walhasil begitu banyaknya pulau-pulau kecil yang tenggelam.  

Kemudian kebijakan tersebut juga menyisakan daratan-daratan yang rusak di sekitar kepulauan Riau atau daerah-daerah lainnya di Indonesia.

"Dampak kerusakan lingkungan akibat pengelolaan ekspor pasir laut selama ini merugikan rakyat Indonesia. Padahal pulau-pulau itu aset bangsa yang harus dijaga demi kelangsungan masa depan anak bangsa ini," ucap Didi dalam keterangannya, Sabtu (5/10/2024).

Baca juga: Jokowi Bantah Buka Keran Ekspor Pasir Laut: Itu Sedimen yang Ganggu Alur Jalannya Kapal

"Kita tidak ingin anak cucu diwariskan lingkungan yang rusak, yang sudah pasti akan mengancam biota laut dan tentu kehidupan anak cucu kita di masa datang," sambungnya.

Didi menegaskan bahwa aturan baru tentang ekspor pasir laut bertentangan dengan komitmen pemerintah untuk ekosistem laut yang lebih sehat.

"Greenpeace Indonesia, warning penambangan pasir laut dapat mempercepat krisis iklim," ungkapnya.

Menurutnya hal ini akan mempercepat tenggelamnya pulau-pulau kecil dan abrasi pantai. Kemudian ekspor pasir laut bisa mengancam kehidupan nelayan dan masyarakat pesisir.

Oleh karenanya,  keputusan pemerintah untuk membuka kembali keran ekspor harus ditinjau ulang.

Baca juga: Opang di Pasir Impun Bandung Minta Kompensasi Rp1.35 Miliar, Begini Kata Camat

"Sebelum dilakukan Amdal yang kredibel, dan transparansi terhadap program yang akan digulirkan ini. Maka stop dulu upaya penambangan pasir laut ke negara Singapura ini," tegasnya.

Berkaca pada rusaknya lingkungan sebelum ini, audit terhadap dampak kerusakan lingkungan dan keberlangsungan kehidupan nelayan harus dilakukan dulu, sebelum memutuskan aturan ini.

Halaman
x|close