Penerbangan GA-1105 rute Makassar-Madinah itu melakukan prosedur RTB sebagai langkah cepat guna memitigasi risiko pada aspek safety dan keamanan operasional pada penerbanagan.
"Keptusan RTB tersebut diambil oleh Pilot in Command (PIC) segera setelah pesawat lepas landas dengan mempertimbangkan kondisi kendara engine pesawawt yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut setelah terlihat percikan api pada salah satu engine," ujar Irfan.
Irfan menyebut, setelah kejadian itu engine pesawat diharuskan menjalani prosedur pengecekan secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan armada untuk dapat kembali beroperasi.