WhatsApp Hadirkan Fitur Transkripsi Pesan Suara, Kini Bisa Dibaca Sebagai Teks

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Nov 2024, 18:03
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Fitur Transkrip Pesan Suara yang bakal dirilis bertahap dalam beberapa minggu ke depan oleh WhatsApp. Ilustrasi - Fitur Transkrip Pesan Suara yang bakal dirilis bertahap dalam beberapa minggu ke depan oleh WhatsApp. (ANTARA/HO-WhatsApp/am)

Ntvnews.id, Jakarta - Aplikasi pesan instan WhatsApp yang dimiliki oleh Meta baru saja meluncurkan fitur baru yang memungkinkan pengguna di seluruh dunia untuk mendapatkan transkrip dari pesan suara yang diterima.

Fitur ini memungkinkan pesan suara yang diterima untuk diubah menjadi teks, sehingga sangat bermanfaat ketika pengguna tidak dapat mendengarkan pesan suara karena berada di tempat yang bising atau saat sedang bepergian.

"Sering kali, saat dalam perjalanan, di lingkungan yang ramai, atau ketika pesan suara yang diterima terlalu panjang, Anda tidak bisa langsung mendengarkannya. Untuk situasi seperti itu, kami sangat senang bisa memperkenalkan fitur transkripsi pesan suara," ujar WhatsApp dalam pengumuman mengenai fitur barunya, pada Jumat, 22 November 2024.

Baca Juga: Menkomdigi Tegaskan Pemerintah Telah Memutus Aliran Dana Transaksi Judi Online

Dengan adanya fitur ini, pesan suara yang diterima bisa dikonversi menjadi teks, memungkinkan pengguna untuk tetap mengikuti percakapan meski tidak dapat mendengarkan pesan secara langsung.

Transkrip tersebut akan diproses langsung di perangkat pengguna, sehingga tidak ada pihak lain, termasuk WhatsApp, yang dapat mengakses atau membaca pesan pribadi tersebut.

Untuk mengaktifkan fitur ini, pengguna hanya perlu masuk ke Pengaturan > Chat > Transkrip pesan suara dan memilih bahasa yang diinginkan untuk transkripsi.

Halaman

TERKINI

TikTok Resmi Ditutup di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 15:51 WIB

TikTok: Layanan Kami Untuk Sementara Tak Tersedia di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:56 WIB

CEO TikTok Ucapkan Terima Kasih kepada Trump

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:43 WIB

Larangan TikTok Ditunda, Trump Beri 90 Hari Perpanjangan Waktu

Keuangan Minggu, 19 Jan 2025 | 11:17 WIB

Airlangga Pede Pertumbuhan Ekonomi RI 5,2 Persen di 2025

Ekonomi Jumat, 17 Jan 2025 | 18:08 WIB

Saham China Terkait Aplikasi Xiaohongshu Melonjak

Keuangan Jumat, 17 Jan 2025 | 17:10 WIB
Load More
x|close