Ntvnews.id, Jakarta - Pengadilan Niaga Semarang telah memutus pailit raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
Merespons putusan itu karyawan Sritex membuat gerakan pita hitam. Hal ini dibagikan melalui unggahan pada akun Instagram perusahaan @sritexindonesia.
Dalam unggahannya, tampak karyawan mengenakan pita hitam pada lengan dengan bertuliskan Selamatkan Sritex.
"Pita hitam di lengan keluarga besar Sritex bukan cerita tentang kesedihan, melainkan cerita tentang momentum kebangkitan," tulis keterangan pada unggahan tersebut dikutip, Senin (27/10/2024).
"Pita Hitam di Sritrex adalah simbol terkumpulnya energi kolektif seluruh keluarga besar Sritex untuk bersama-sama memperjuangkan masa depan yang lebih baik," sambungnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa, Sritex bukan sekedar mesin produksi, melainkan rumah bagi ratusan ribu keluarga. Setidaknya perusahaan telah beroperasi selama puluhan tahun dan menjadi harapan bagi para karyawan tersebut.
"Sritex adalah ibu yang dengan setia telah memberikan kehidupan bagi anak-anaknya. Saatnya kita menjaga, merawat dan menyelamatkan SRITEX, Sang lbu yang menjadikan kita seperti hari ini," ungkapnya.