Usai Putusan Pailit, Karyawan Kompak Pakai Pita Hitam Selamatkan Sritex

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Okt 2024, 14:29
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Karyawan kompak pakai pita hitam betuliskan selamatkan Sritex usai putusan pailit/ist Karyawan kompak pakai pita hitam betuliskan selamatkan Sritex usai putusan pailit/ist

Seperti diketahui, kabar tidak menggembirakan datang dari sektor manufaktur di mana Pengadilan Niaga Kota Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman(Sritex).

Adapun keputusan tersebut setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang yang sudah ada kesepakatan sebelumnya.

Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang Haruno Patriadi membenarkan putusan yang mengakibatkan PT Sritex pailit.

Menurutnya, putusan dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Muhammad Anshar Majid tersebut mengabulkan permohonan PT Indo Bharat Rayon sebagai debitur PT Sritex.

"Mengabulkan permohonan pemohon. Membatalkan rencana perdamaian PKPU pada bulan Januari 2022," kata Haruno.

Halaman
x|close