Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan bahwa pemerintah tidak menginginkan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam situasi yang saat ini terjadi di PT Sritex.
Menteri Tenaga Kerja,Yassierli menekankan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan proses hukum dan ekonomi berjalan lancar tanpa merugikan pekerja.
"Pemerintah tidak menginginkan adanya PHK. Kita memastikan koordinasi berjalan baik, dan kita juga ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan," ungkap Yassierli, Rabu, 30 Oktober 2024.
Baca Juga: Menaker: Tidak Ada PHK, Sritex Berjalan Seperti Biasa
Yassierli juga menjelaskan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terjaga, terutama dalam situasi yang mengkhawatirkan terkait perusahaan-perusahaan yang sedang dalam proses hukum.
Yassierli menggarisbawahi pentingnya manajemen risiko dalam perusahaan untuk mencegah dampak yang tidak terduga pada pekerja.
"Kita ingin menjawab kegelisahan buruh bahwa negara benar-benar hadir di situasi yang menurut mereka mengkhawatirkan," tambahnya.