Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto akan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemutihan jutaan utang petani dan nelayan.
Wakil Menteri Koperasi (WamenKop) Ferry Juliantono menjelaskan, wacana kebijakan pemutihan utang bagi petani dan nelayan ini akan berdampak positif.
Hal tersebut lantaran beban keuangan di masa lalu dapat dihapuskan sehingga ke depan mereka dapat kembali produktif.
"Sejarah membuktikan bahwa petani kita mampu bertahan dari dampak krisis ekonomi di tahun 1997-1998 terutama di pedesaan pada saat itu, kekuatan mereka kita bisa menjadi benteng dari efek krisis moneter," ucap Ferry dalam keterangan resminya, Kamis (31/10/2024).
Baca juga: Prabowo Mau Hapus Utang Petani, Wamentan Sudaryono: Kita Ikuti Prosesnya
Lebih lanjut, Ferry menegaskan untuk penerima manfaat dari program hapus utang ini nantinya tidak diberikan ke semua petani, nelayan, dan UMKM.
Mereka yang akan menerima adalah yang sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan.
Setelah mendapatkan pengampunan utang, nantinya para petani, nelayan, dan UMKM bisa mengakses pembiayaan lagi untuk mendukung usahanya.