Penerimaan Pajak Seret, Sri Mulyani Akui 2024 Jadi Tahun yang Sangat Berat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Nov 2024, 15:31
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono) Menteri Keuangan Sri Mulyani (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan tahun 2024 ini merupakan masa-masa yang sangat berat untuk mengumpulkan penerimaan pajak.

Hal ini diungkapkan Sri Mulyani pada rapat bersama komisi XI DPR RI, Senayan Rabu (13/11/2024).

Sri Mulyani menjelaskan, realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2024 tercatat sebesar Rp1.517,5 triliun. Nilai tersebut setara 76,3 persen dari target APBN 2024 senilai Rp1.988,9 triliun.

"Kita sudah mengumpulkan Rp1.517,5 triliun. Ini artinya 76.3 persen dari target," ucap Sri Mulyani dalm Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI.

Bendahara Negara menyebut pencapaian penerimaan pajak tersebut mengalami penurunan sebesar 0,4 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp1.523,9 triliun.

Baca juga: Sri Mulyani Sudah Salurkan Rp463,1 Triliun Untuk Sektor Pendidikan hingga Oktober 2024

"Ini telah kami sampaikan ke DPR Komisi XI, tahun ini tahun yang sangat berat dengan pertumbuhan pajak kita negatif," ungkapnya.

Menurutnya, penurunan penerimaan pajak pada Oktober 2024 ini dipicu oleh penurunan harga komoditas seperti crude palm oil (CPO) dan batu bara.

"Karena tadi harga-harga dari CPO tadinya, kemudian juga dari batu bara mengalami penurunan," ujar Sri Mulyani.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu melaporkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1.517,53 triliun hingga Oktober 2024.

Baca juga: Sri Mulyani: APBN dan APBD Siap Digunakan untuk Penanganan Bencana Gunung Lewotobi

"Dari sisi perpajakan lihat adalah Rp1.517,53 triliun itu 76,3 persen dari target," ucap Anggito dalam konferensi pers APBN KITA edisi November 2024, Jumat (8/11).

Anggito menjelaskan penerimaan pajak ditopang pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mencatatkan kinerja positif dengan pertumbuhan 7,87 persen, dengan nilai Rp620,42 triliun atau 76,47 persen dari target.

Kemudian pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya juga tumbuh positif 12,81 persen menjadi Rp32,65 triliun atau 86,52 persen dari target.

Halaman
x|close