Kemenperin Tekankan Kewajiban SNI untuk Semua Barang Dagang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Nov 2024, 16:32
Muhammad Hafiz
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua Tim Penerapan dan Pemberlakuan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian Indonesia Sutarto berfoto setelah wawancara dengan wartawan dalam acara Indonesia Quality and Safety Forum 2024, Rabu (20/11/2024) Ketua Tim Penerapan dan Pemberlakuan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian Indonesia Sutarto berfoto setelah wawancara dengan wartawan dalam acara Indonesia Quality and Safety Forum 2024, Rabu (20/11/2024) (Antara)

Sutarto menambahkan bahwa Pusat Pengawasan Standar di bawah Kementerian Perindustrian akan terus melakukan inspeksi di pabrik dan pasar guna memastikan kepatuhan terhadap SNI.

Selain itu, kerja sama lintas sektor antara Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan pelaku usaha diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap barang-barang yang diperjualbelikan di marketplace.

Sanksi bagi pelanggaran terhadap SNI telah diatur dalam undang-undang, meliputi hukuman pidana, denda, hingga pencabutan izin usaha. Dengan penegakan hukum yang lebih efektif, kerja sama antar-pemangku kepentingan, serta edukasi kepada pelaku e-commerce, penerapan SNI diharapkan berjalan lebih maksimal.

Langkah ini tidak hanya memberikan perlindungan kepada konsumen, tetapi juga membantu menciptakan ekosistem perdagangan yang adil dan sehat.

Halaman
x|close