Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, memastikan bahwa tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Ia menyampaikan hal tersebut berdasarkan hasil kunjungannya ke pabrik tekstil di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Jumat minggu lalu. Dalam kunjungan itu, ia berdialog langsung dengan para pekerja dan serikat pekerja Sritex terkait isu PHK.
"Sritex dalam kondisi positif. Kami menegaskan tidak ada PHK, dan kunjungan saya ke sana dilakukan untuk memastikan hal itu," ujar Wakil Menteri Noel dikutip dari Antara, Jakarta, Kamis, 21 November 2024.
Baca juga: Wamen Veronica Tan: Call Center 129 Terima Banyak Pengaduan Kekerasan Perempuan
Meskipun sebelumnya manajemen perusahaan telah menyatakan tidak ada PHK, ia tetap ingin mendapatkan konfirmasi langsung dari pihak pekerja atau buruh mengenai hal tersebut.
"Saya tidak ingin hanya mendengar dari sisi manajemen. Saya bertanya langsung kepada para buruh, apakah ada PHK? Mereka menjawab tidak ada. Saya juga bertanya kepada serikat pekerja, dan jawabannya sama. Jadi, saya memastikan hal ini dari berbagai sudut pandang, baik dari serikat pekerja maupun buruh," jelasnya.
Terkait 2.500 pekerja yang dirumahkan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa perusahaan masih memenuhi kewajibannya dengan membayar hak-hak mereka.