A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Menteri Maruarar: Penghapusan BPHTB Percepat Pembangunan 3 Juta Rumah - Halaman 2 - Ntvnews.id

Menteri Maruarar: Penghapusan BPHTB Percepat Pembangunan 3 Juta Rumah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Nov 2024, 16:35
Akbar Mubarok
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PKP Maruarar Sirait, dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri di Jakarta, Senin 25 November 2024. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PKP Maruarar Sirait, dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri di Jakarta, Senin 25 November 2024. ((Antara (Aji Cakti) ))

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PKP Maruarar Sirait, dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri di Jakarta.

SKB tersebut bertujuan untuk pembebasan BPHTB, pembebasan retribusi PBG, serta percepatan proses penerbitan PBG bagi MBR, sebagai upaya mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah per tahun.

Baca Juga : Kejagung Tentukan Kerugian Kasus Tom Lembong Pakai Auditor BPKP

Selanjutnya, SKB ini akan diimplementasikan melalui peraturan kepala daerah (Perkada) oleh masing-masing kepala daerah dan diharapkan dapat disosialisasikan serta dilaksanakan pada akhir tahun ini.

Dalam kesempatan tersebut, Ara menyampaikan apresiasi kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, serta para gubernur, wali kota, bupati, dan penjabat (Pj) yang telah memberikan dukungan terhadap kebijakan ini.

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close