A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: preg_match(): Unknown modifier 'K'

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 240

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 240
Function: preg_match

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 163
Function: tag_link

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 60
Function: content

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Nusron Wahid: PIK 2, RTRW Provinsinya Tidak Sesuai - Ntvnews.id

Nusron Wahid: PIK 2, RTRW Provinsinya Tidak Sesuai

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Nov 2024, 13:25
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Nusron Wahid Nusron Wahid (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menyampaikan pemerintah akan mengkaji ulang proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 garapan Agung Sedayu Group.

Nusron mengungkapkan. adanya ketidaksesuaian pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada PIK 2, juga belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"PIK 2 setelah kami cek ya kan PIK 2 ini RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) provinsinya tidak sesuai, RTRW kabupaten/kota tidak sesuai, RDTRnya belum ada," ucap Nusron di Kantor Kementerian ATR/BPN dikutip, Jumat 29 November 2024.

Selain itu, ia menjelaskan 1.700 hektare lahan PIK 2 yang ditetapkan menjadi PSN, sebanyak 1.500 hektare di antaranya merupakan Kawasan Hutan Lindung.

Baca juga: Momen Nusron Wahid Berzikir Saat Naik Hercules ke Magelang

Baca juga: Nusron Wahid: Saya Diminta Pak Prabowo Bantu di Kabinet Baru

"Hutan lindung itu saat ini belum ada penurunan status dari hutan lindung menjadi hutan konversi, dari hutan konversi menjadi APR belum sama sekali. Ini bola ada di tangan Menteri Kehutanan," ungkapnya.

Untuk itu, Nusron menyebut pihaknya masih belum bisa memberikan rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Ia pun menyebut akan melakukan pengkajian ulang terkait penanganan masalah itu.

"Apakah saya akan memberikan rekomendasi KKPR apa tidak? Boleh gak sesuai, sepanjang menteri ATR/BPN memberikan rekomendasi KKPR. Kami sedang mengkaji, ya kan, apakah kami akan ngasih atau tidak," ungkapnya.

Halaman
x|close