"Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa, 17 Desember 2024.
Diketahui, pada September lalu KPK mengungkap dugaan penggunaan dana CSR bermasalah karena tak sesuai dengan peruntukan.
Baca juga: Sedihnya Ayu, Dilempar Anak Bos Toko Roti George Halim Pakai Patung, Loyang, Sampai Kursi
Dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Pada 18 September lalu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan duduk perkara kasus tersebut.
Asep mengungkapkan, modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik. Namun dana itu justru disalahgunakan peruntukannya.
"Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah. Tapi, menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan," tutur Asep.
KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Tapi identitasnya belum diumumkan kepada publik. Hal tersebut bakal disampaikan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.