Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan hampir setengah dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia mengalami kerugian.
Adapun salah satu penyebab utama adalah praktik orang dalam, di mana individu yang kurang profesional ditempatkan dalam posisi penting.
Menanggapi hal ini, Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada, Tadjudin Nur Effendi menilai BUMD di Indonesia sering kali tidak dikelola secara profesional.
"BUMD itu tidak dikelola oleh orang-orang profesional, biasanya dikelola orang-orang dekat dengan yang punya kuasa siapapun dia, ya itu yang menyebabkan kemudian main lah orang dalem-orang dalem," ucap Tadjudin saat dihubungi Ntvnews.id, Rabu 18 Desember 2024.
Baca juga: Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Purwakarta untuk Liburan Anda
Lanjut kata Tadjudin, dengan pengelolaan BUMD sering kali diserahkan kepada orang-orang yang memiliki kedekatan dengan pihak berkuasa, yang menyebabkan kinerja BUMD tidak maksimal dan kurangnya evaluasi yang transparan.
"Dan itu kadangkala ya tidak pernah dilakukan evaluasi secara baik sehingga kita gak tahu, rugi gitu, kenapa orang rugi setiap tahun gitu tapi kan gak ada evaluasi secara baik dari pemerintah," ungkap Tadjudin.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan BUMD demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"Seharusnya itu dikelola secara profesional dan itu memang tujuannya adalah untuk menambahkan APBD makanya itu harus dijaga dengan baik dan itu harus ada laporan-laporan dan evaluasi setiap tahun," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan hampir setengah dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia mengalami kerugian.
Salah satu penyebab utama adalah praktik "ordal" (orang dalam), di mana individu yang kurang profesional ditempatkan dalam posisi penting.
Mendagri Tito Sebut Separuh BUMD Merugi karena 'Ordal'
"Saat ini, BUMD di Indonesia berjumlah 1.057 perusahaan, dan hampir separuhnya bleeding. Kenapa? Menaruh orang, menaruh keluarga, saudara, teman, di situ yang nggak kapabel," ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.
Kerugian yang dialami BUMD ini berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang akhirnya menjadi kurang optimal. Tito telah mengeluarkan surat edaran untuk menghentikan operasional BUMD yang tidak dapat diselamatkan.
Jika operasional terus dilanjutkan, kerugian akan semakin membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).