Karena itu, Otorita IKN mendorong pemerintah daerah yang ada di sekitar IKN untuk menangkap peluang.
" Kami tantang. Yang penting dalam bentuk kawasan khusus sebagaimana dalam Undang-undang. Kawasan ekonomi, kawasan industri, kawasan pangan berkelanjutan atau kawasan peternakan. Silakan," tuturnya.
"Berdasarkan potensi daerah masing-masing. Karena kalau kita bicara supplay chain yang ada di Balikpapan, Samarinda atau provinsi Kalimantan Timur, itu mayoritas didatangkan dari luar," pungkasnya.