Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus meminta agar pemerintah melakukan kajian ulang terhadap rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.
"Jadi, sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo (Subianto), bukan, karena memang itu sudah given dari kesepakatan periode sebelumnya," ujar Deddy, Senin 23 Desember 2024.
Baca Juga : Wakil Ketum Gerindra Heran PDIP Tolak Kenaikan PPN 12 Persen: Kita Geleng-geleng dan Ketawa
Oleh karena itu, Deddy, yang juga anggota Komisi II DPR RI, menyampaikan sikap fraksinya terkait rencana kenaikan PPN 12 persen adalah untuk meminta pemerintah melakukan kajian ulang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Permintaan tersebut bukan berarti fraksi PDIP menolak kebijakan tersebut.
"Kita minta mengkaji ulang apakah tahun depan itu sudah pantas kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Kita minta itu mengkaji," tuturnya.
Fraksi PDIP, kata Deddy, hanya tidak ingin ada masalah baru yang dihadapi pemerintahan Prabowo Subianto akibat kenaikan PPN 12 persen tersebut.
"Jadi, itu bukan bermaksud menyalahkan Pak Prabowo tetapi minta supaya dikaji dengan baik, apakah betul-betul itu menjadi jawaban dan tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru, tetapi kalau pemerintah percaya diri itu tidak akan menyengsarakan rakyat silakan terus, kan tugas kita untuk melihat bagaimana kondisi," kata Deddy.