Lalu Iwan menegaskan, pihak ya akan mendukung penuh aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus serupa di masa mendatang.
"Program pemerintah selalu melalui prosedur resmi. Jika ada penawaran yang mencurigakan, silakan konfirmasi langsung ke instansi terkait. Jangan pernah menyerahkan uang tanpa kejelasan," imbau Iwan.
Pihaknya juga menggarisbawahi komitmennya untuk segera meluncurkan program baru tahap uji coba tersebut, guna membantu masyarakat dan mencegah penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Kami percaya, program ini akan memberikan manfaat nyata jika dilaksanakan dengan benar dan tepat sasaran," ungkapnya.
Diinformasikan, Badan Gizi Nasional mulai tanggal 26-28 Desember 2024 melaksanakan uji coba program pemberian makan bergizi gratis, di 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kegiatan itu dilakukan serentak di enam wilayah provinsi, yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).