A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Iuran Tapera 20 Tahun Belum Tentu Cukup Beli Rumah, Ini Simulasinya - Ntvnews.id

Iuran Tapera 20 Tahun Belum Tentu Cukup Beli Rumah, Ini Simulasinya

NTVNews - 30 Mei 2024, 11:26
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Ilustrasi Perumahaan Ilustrasi Perumahaan (Freepik)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta, pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera).

Adapun kebijakan tersebut membuat gaji pekerja swasta hingga ASN akan dipotong 3 persen tiap bulannya.

"Persoalannya kondisi saat ini tidaklah tepat program Tapera dijalankan oleh pemerintah dengan memotong upah buruh dan peserta Tapera," ujar Said dalam keterangannya, Kamis 30 Mei 2024.

Rumah setengah <b>(Instagram )</b> Rumah setengah (Instagram )

Menurutnya, setidaknya ada beberapa alasan mengapa program Tapera belum tepat dijalankan saat ini. Pertama, belum ada kejelasan terkait dengan program Tapera.

Terutama tentang kepastian apakah buruh dan peserta Tapera akan otomatis mendapatkan rumah setelah bergabung dengan program Tapera.

"Secara akal sehat dan perhitungan matematis, iuran Tapera sebesar 3 persen (dibayar pengusaha 0,5 persen dan dibayar buruh 2,5 persen) tidak akan mencukupi buruh untuk membeli rumah pada usia pensiun atau saat di PHK," ungkapnya.

Lanjut kata Said, sekarang ini upah rata-rata buruh Indonesia adalah Rp 3,5 juta per bulan. Bila dipotong 3 persen per bulan maka iurannya adalah sekitar Rp 105.000 per bulan atau Rp 1.260.000 per tahun.

Halaman

TERKINI

TikTok Resmi Ditutup di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 15:51 WIB

TikTok: Layanan Kami Untuk Sementara Tak Tersedia di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:56 WIB

CEO TikTok Ucapkan Terima Kasih kepada Trump

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:43 WIB

Larangan TikTok Ditunda, Trump Beri 90 Hari Perpanjangan Waktu

Keuangan Minggu, 19 Jan 2025 | 11:17 WIB

Airlangga Pede Pertumbuhan Ekonomi RI 5,2 Persen di 2025

Ekonomi Jumat, 17 Jan 2025 | 18:08 WIB

Saham China Terkait Aplikasi Xiaohongshu Melonjak

Keuangan Jumat, 17 Jan 2025 | 17:10 WIB
Load More
x|close