Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa organisasi keagamaan Muhammadiyah memperoleh hak untuk mengelola tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang sebelumnya dimiliki oleh PT Adaro Energy Tbk.
“Muhammadiyah sekarang sudah turun juga (izin usaha pertambangan/IUP). Sudah positif pakai yang eks Adaro. Eks Adaro sudah positif untuk Muhammadiyah,” ujar Bahli, Jumat 10 Januari 2025.
Baca Juga: Prabowo Bentuk Satgas untuk Percepat Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Bahlil Jadi Ketuanya
Selain Muhammadiyah, Bahlil juga menyebutkan bahwa organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) telah menyelesaikan proses perizinan untuk mengelola lahan tambang bekas PKP2B. NU telah memperoleh izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengelola bekas PKP2B milik PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Pada Jumat 3 Januari lalu , Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan bahwa mereka telah membentuk PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN) untuk mengelola sekitar 25.000 hingga 26.000 hektare tambang di Kalimantan Timur.
Saham usaha ini dimiliki oleh koperasi NU yang dikelola oleh pengurus dan anggota. Saat ini, mereka sedang berupaya memenuhi berbagai persyaratan untuk memulai eksplorasi.
"Nah soal potensi batu baranya, tentu kita harus menunggu hasil eksplorasinya nanti, karena belum. Sekarang izin untuk eksplorasi itu saja masih baru diproses," kata Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.