Ntvnews.id, Jakarta - Salah satu merek kopi lokal ternama Kopi Tuku resmi mengakuisisi hak penamaan atau naming rights untuk Stasiun MRT Cipete Raya.
Kopi Tuku mengakuisisi hak penamaan pada Stasiun MRT Cipete Raya dengan nilai kontrak sebesar Rp5 miliar.
Nantinya stasiun ini kini akan dikenal dengan nama Cipete Raya Tuku seperti dikutip dari akun Instagram @jakarta pada Senin 13 Januari 2025.
Dijelaskan bahwa langkah ini menjadikan Kopi Tuku sebagai salah satu pelaku usaha lokal yang mendukung pengembangan transportasi publik di Jakarta.
Baca juga: Pj Gubernur DKI Geram Perburuan Koin Jagat Rusak Fasilitas Publik
Baca juga: Wamenkes Ungkap Jenis Penyakit yang Dapat Dideteksi dalam Cek Kesehatan Gratis, Apa Saja?
Tak hanya Kopi Tuku, Grab Indonesia juga mengambil alih nama Stasiun MRT Lebak Bulus Grab dengan nilai kontrak mencapai Rp33 miliar.
Adadun harga hak penamaan pada stasiun MRT berkisar antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar.
MRT Jakarta menyebutkan bahwa kemitraan ini tidak hanya memberikan pendapatan tambahan, tetapi juga memperkuat identitas lokal di tengah perkembangan infrastruktur kota.
Dengan nama baru ini, Kopi Tuku diharapkan dapat semakin dikenal masyarakat sebagai merek lokal yang inovatif sekaligus mendukung mobilitas perkotaan.